Pelaku asal Surabaya

Tim Kuro Lumajang Bekuk Penipu Bantuan Covid-19 asal Surabaya

lumajangsatu.com
Penipu Surabaya mengatasnamakan bantuan covid-19 di Lumajang.

Lumajang - Tim Kuro Polres Lumajang berhasil menangkap penipuan dengan modus memberikan bantuan sosial bagi warga terdampak Pandemi Covid 19 di Lumajang, Ketiga tersangka berhasil yaitu Moch Ridho'i dan Sujono asal Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamattan Kenjeran, Kota Surabaya. dan salah satu penadah Muhammad Faisol warga Kelurahan Rogotrunan, Lumajang Rabu, (04/11/2020).

Terungkapnya tersangka ini berkat tas milik salah satu tersangka ketinggalan dirumah korban, hingga Tim Kuro Satreskrim Polres Lumajang melakukan penangkapan kepada tersangka.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur menjelaskan, dalam aksinya kedua orang tersangka datang kerumah korban berpura - pura sebagai orang yang hendak menyalurkan bantuan sosial bagi warga yang terdampak Pandemi Covid 19.

Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan

Tersangka kemudian memperkenalkan diri kepada korban sebagai tim penyalur dana bantuan sosial tunai (BST).

Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

"Kemudian korban yang diprospek oleh pelaku ditawari dana BST Covid-19. Setelah korban percaya, tersangka minta foto korban dengan melepas perhiasan yang dikenakan dengan alasan kalau pakai perhiasan tidak dapat BST," kata Masykur. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru