Lumajang - Tiga tersangka penipu bermodus batuan covid-19 yang ditangkap Tim Kuro Polres Lumajang diduga memiliki kemampuan hipnotis. Mereka bertiga, Moch Ridho'i dan Sujono asal Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamattan Kenjeran, Kota Surabaya. dan salah satu penadah Muhammad Faisol warga Kelurahan Rogotrunan, Lumajang membagi tugas, satu tersangka terus mengambil perhatian korban agar tidak fokus pada perhiasan.
"Pada saat korban lengah salah satu tersangka membawa kabur perhiasan mas," ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur pada wartawan saat pers rilis, Rabu (04/11/2020).
Baca juga: Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang
BACA JUGA : Tim Kuro Lumajang Bekuk Penipu Bantuan Covid-19 asal Surabaya
Baca juga: Saiful Hadi Terpilih Jadi Ketua PC PMII Lumajang 2025-2026
Aksi tersangka terbongkar setelah para pelaku ini melakukan aksinya kepada seorang wanita paruh baya warga Desa Sumberjati, Kecamatan Tempeh, Lumajang.
Usai melakukan aksi membawa perhiasan milik korban tas salah satu diantara tersangka tertinggal dirumah korban.
Baca juga: Pelatihan Content Creator Sinergi Komdigi, Pemkab Lumajang dan UNISYA Siapkan SDM Digital Mumpuni
"Suatu kejahatan pasti akan meninggalkan satu kelemahan. Jadi tas pelaku ketinggalan di rumah korban, dari situ kami punya petunjuk untuk melakukan penyelidikan," terang Kasat Reskrim. (Ind/ls/red)
Editor : Redaksi