Perhiasaan Korban Jadi Incaran

Penipu Bermodus Bantuan Covid-19 di Lumajang Miliki Kemampuan Gendam

lumajangsatu.com
Tiga pelaku penipuan bermodus bantuan covid-19 memliki kemampuan gendam korbannya.

Lumajang - Tiga tersangka  penipu bermodus batuan covid-19 yang ditangkap Tim Kuro Polres Lumajang diduga memiliki kemampuan hipnotis. Mereka bertiga,  Moch Ridho'i dan Sujono asal Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamattan Kenjeran, Kota Surabaya. dan salah satu penadah Muhammad Faisol warga Kelurahan Rogotrunan, Lumajang membagi tugas, satu tersangka terus mengambil perhatian korban agar tidak fokus pada perhiasan.

"Pada saat korban lengah salah satu tersangka membawa kabur perhiasan mas," ujar  Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur pada wartawan saat pers rilis, Rabu (04/11/2020).

Baca juga: Korban Kebakaran Pabrik Kayu PT CBI Besuk Lumajang Sudah Membaik

BACA JUGA : Tim Kuro Lumajang Bekuk Penipu Bantuan Covid-19 asal Surabaya

Baca juga: Tutup UKW, Indah Wahyuni Komitmen Jalin Sinergi Dengan Wartawan Lumajang

Aksi tersangka terbongkar setelah para pelaku ini melakukan aksinya kepada seorang wanita paruh baya warga Desa Sumberjati, Kecamatan Tempeh, Lumajang.

Usai melakukan aksi membawa perhiasan milik korban tas salah satu diantara tersangka tertinggal dirumah korban.

Baca juga: PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar

"Suatu kejahatan pasti akan meninggalkan satu kelemahan. Jadi tas pelaku ketinggalan di rumah korban, dari situ kami punya petunjuk untuk melakukan penyelidikan," terang Kasat Reskrim. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru