Green Leader KemenLHK

Bupati Lumajang Terima Penghargaan Nlirwasita Tantra 2020

lumajangsatu.com
Bupati dan Ketua DPRD Lumajang Pamerkan Penghargaan Nirwasita Tantra 2020.

Lumajang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin dapat penghargaan Nlirwasita Tantra 2020 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Hal tersebut berkat Bupati dan Ketua DPRD Lumajang dipercaya menjadi Green Leader atau pimpinan daerah yang nyata peduli lingkungan dan mengembangkan lingkungan hidup serta hutan. Bupati menjelaskan jika penghargaan Nirwasita Tantra telah dilakukan sejak tahun 2019.

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

"Tepatnya saya bersama Pak ketua DPRD waktu itu, menyampaikan terkait dengan visi kebijakan pemerintah Kabupaten Lumajang dalam perlindungan lingkungan,"katanya saat ditemui Lumajangsatu.com setelah melakukan Nobar pemberian penghargaan dengan ketua DPRD dan beberapa OPD, di ruang loby pemkab Lumajang, Senin (21/12/20202).

Atas diraihnya penghargaan tersebut dia mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak DPRD Lumajang dan seluruh OPD. PenghargaaNirwasita Tantra tingkat nasional ini, bukan hanya untuk bupati tapi seluruh masyarakat Lumajang.

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

"Tidak hanya saya, ada Ibu Wakil Bupati, ada ketua DPRD dan seluruh Opd, semua yang ikut terlibat dalam proses pengambilan kebijakan,"katanya.

Sementara itu ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin menyampaikan bahwa yang terpenting adalah tidak melupakan partisipasi publik baik melalui LSM yang bergerak di lingkungan hidup seperti usaha di lemongan, beberapa LSM yang menjaga pantai.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

"Ada banyak lagi aktivis lingkungan yang menjaga Semeru adalah bagian dari partisipasi publik yang sangat melengkapi setiap kebijakan yang sudah lahir dari pemerintah atau produk-produk perda yg lahir dari DPRD,"pungkasnya (Oky/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru