Lumajang - Banyak masyarakat Lumajang bertanya mengenai Bupati Lumajang, Wabup Lumajang dan Sekda tidak divaksin covid-19. Dari hasil screening tim Satgas Covid-19 Alasan Bupati Thoriqul Haq tidak memenuhi syarat untuk divaksin lantaran usai terpapar covid19 dan sekarang menjadi pendonor plasma darah.
"Sedangkan Wakil Bupati Indah Masdar karena kormobid," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Lumajang, dr Bayu Wibowo.
Baca juga: Bunda Indah Akan Permudah Investasi Untuk Percepat Pembangunan Lumajang
Masih kata dia, alasan ini sesuai dengan petunjuk medis dari kementerian dan pengunaan vaksin. Jadi masyarakat tidak boleh memiliki prasangka lain.
Baca juga: NU Lumajang Dorong Cak Thoriq Kembali Maju Calon Bupati 2024-2029
"Alasan ini secara medis dan ilmiah," jelasnya.
Baca juga: Ini Peraih Lumajang Innovation Award 2023
Sedangkan Sekda Lumajang, Agus Triyono dan Istri Bupati Lumajang, Ning Farin tidak divaksin lantaran miliki hubungan erat dengan penderita covid-19. " Pak Sekda itu istrinya pernah covid-19 dan ibu bupati juga demikian," jelasnya. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi