Pernah Terjangkit dan Komorbid

Ini alasan Kadinkes Terkait Bupati dan Wabup Lumajang tidak Divaksin

lumajangsatu.com
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menjalani screening apakah layak di vaksin

Lumajang - Banyak masyarakat Lumajang bertanya mengenai Bupati Lumajang, Wabup Lumajang dan Sekda tidak divaksin covid-19. Dari hasil screening tim Satgas Covid-19 Alasan Bupati Thoriqul Haq tidak memenuhi syarat untuk divaksin lantaran usai terpapar covid19 dan sekarang menjadi pendonor plasma darah.

"Sedangkan Wakil Bupati Indah Masdar karena kormobid," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Lumajang, dr Bayu Wibowo.

Baca juga: Bunda Indah Turun Langsung! Pastikan BBM di Lumajang Aman dan Berkualitas

Masih kata dia, alasan ini sesuai dengan petunjuk medis dari kementerian dan pengunaan vaksin. Jadi masyarakat tidak boleh memiliki prasangka lain.

Baca juga: Selokambang Bakal Dilelang! Bunda Indah: Harus Jadi Motor Ekonomi Baru Lumajang

"Alasan ini secara medis dan ilmiah," jelasnya.

Baca juga: Sepatu Baru, Senyum Baru untuk Siswa Jatiroto Lumajang

Sedangkan Sekda Lumajang, Agus Triyono dan Istri Bupati Lumajang, Ning Farin tidak divaksin lantaran miliki hubungan erat dengan penderita covid-19. " Pak Sekda itu istrinya pernah covid-19 dan ibu bupati juga demikian," jelasnya. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru