Vaksin untuk kebal dari Covid-19

Kadinkes : Inilah ciri-ciri orang tidak dapat di Vaksin Covid-19

lumajangsatu.com
Kadinkes Lumajang, dr Bayu Wibowo saat mengumumkan siapa saja yang divaksin di kalangan Forkopimda

Lumajang - Bagi orang yang bisa di vaksin masih dilakukan screening kondisi kesehatannya. Jadi tidak sembarangan asal di suntik vaksin, karena ada beberapa kriterian.

"Screening ini harus jujur dan akan dicek kondisi kesehatannya," ujar Kadinkes Lumajang, dr Bayu Wibowo.

Baca juga: Inilah Profil 5 Panelis Debat Kandidiat Bupati/Wakil Bupati Lumajang 2024

Dari penulusuran tim redaksi lumajangsatu.com. vaksinasi tidak dapat diberikan untuk orang-orang dengan kriteria:

Baca juga: Polres Lumajang Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra 2024

  1. Pernah terkonfirmasi menderita Covid-19. 2.
  2. Sedang hamil atau menyusui.
  3. Mengalami gejala ISPA seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir.
  4. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19.
  5. Jika ini merupakan vaksinasi kedua, maka yang dilarang adalah jika memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya.
  6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.
  7. Menderita penyakit jantung (gagal jantung/penyakit jantung coroner).
  8. Menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya).
  9. Menderita penyakit ginjal (penyakit ginjal kronis/sedang menjalani hemodialysis/dialysis peritoneal/transplantasi ginjal/sindroma nefrotik dengan kortikosteroid).
  10. Menderita penyakit Reumatik Autoimun/Rhematoid Arthritis.
  11. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis.
  12. Menderita penyakit Hipertiroid/hipotiroid karena autoimun.
  13. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi.

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru