Awas Predator ada di Sekitarmu

Polisi : Terduga Dukun Cabul Kedungjajang Ngaku Tangannya Tergelincir

lumajangsatu.com
Ilustrasi pencabulan. (sumber portal sulut)

Lumajang - Hasil penyelidikan dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang atas kasus pencabulan anak usia 6 tahun di kedungjajang. Ternyata, Modus tersangka Mbah No (50) warga Desa Kedungjajang Kecamatan Kedungjajang, tangannya tergelincir karena minyak urut hingga jari ke dalam zona terlarang korban.

"Ngakunya tanganya tergelincir," ujar Kanit PPA Ipda Irdani Isma pada lumajangsatu.com, Rabu (3/2/2021).

Baca juga: Patroli Blue Light Ditingkatkan, Polsek Kedungjajang Awasi Jembatan dan Jalur Rawan

BACA JUGA : Dukun Pijat Kedungjajang Lumajang Diduga Cabuli Anak 6 Tahun

Kejadian tersebut bermula ketika hari Senin (1/2/2021) saat malam hari dirumah kediaman korban. Saat itu pelaku usai mengurut kakak laki-laki korban kemudian korban, ketika korban sedang diurut tiba-tiba ibunya ijin untuk keluar sebentar .

Baca juga: Polisi Siaga di Destinasi Wisata, Water Park Wonorejo Jadi Prioritas Pengamanan Libur Lebaran

"Saat itulah oleh pelaku digunakan untuk melakukan perbuatannya mbk," Ujarnya lagi.

Pelaku melakukan hal tersebut sekali, kini Polres Lumajang masih memeriksa pelaku untuk dimintai keterangan. Nantinya akan dilakukan pendampingan jika korban mengalami trauma psikis.

Baca juga: Perangkat Desa Bence Dilantik, Kapolsek Kedungjajang Ingatkan Pelayanan Tanpa Pilih Kasih

"Sementara itu dulu mbak,  saya sampaikan lebih lanjut kami kabari lagi, " Tutupnya. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru