Lumajang - Tanpa ampun Polres Lumajang langsung memberikan hadiah timah panas kepada residivis pelaku curanmor CD (24) warga Desa Randuagung Kecamatan Randuagung merengek kesakitan lantaran kaki kiri nya bercucuran darah usai ditembak di depan rumahnya lantaran melakukan perlawanan.
"Aduh sakit pak," ujar pelaku pada petugas, Kamis (04/2/2021).
Baca juga: Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang
BACA JUGA : Door..! Polisi Tembak Maling Motor Asal Buwek Lumajang Dlosor
Baca juga: Tebing dan Batu Besar Longsor di Jalur Piket Nol Sebelum Jembatan Besuk Kobokan Lumajang
Pelaku melancarkan aksinya di 9 TKP bersama rekannya namun sudah ditangkap oleh Polda Jatim dan menjalankan hukuman. Modus pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang sedang diparkir di teras rumah dengan menggunakan kunci T.
"Mereka ini sangat tega," jelas Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti.
Baca juga: Viral di Medsos, Wisatawan Asing Diminta Bayar 3 Tiket Masuk Tumpak Sewu Lumajang
Kini tersangka dimasukan dalam sel tahanan Mapolres untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Dia dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan hukuman 10 tahun penjara. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi