Lumajang - Tanpa ampun Polres Lumajang langsung memberikan hadiah timah panas kepada residivis pelaku curanmor CD (24) warga Desa Randuagung Kecamatan Randuagung merengek kesakitan lantaran kaki kiri nya bercucuran darah usai ditembak di depan rumahnya lantaran melakukan perlawanan.
"Aduh sakit pak," ujar pelaku pada petugas, Kamis (04/2/2021).
Baca juga: 38 Ribu Batang Ganja Diamankan dari 48 Titik di Kawasan TNBTS Lumajang
BACA JUGA : Door..! Polisi Tembak Maling Motor Asal Buwek Lumajang Dlosor
Baca juga: Masuki Masa Kampanye, DPRD Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pilkada Lumajang
Pelaku melancarkan aksinya di 9 TKP bersama rekannya namun sudah ditangkap oleh Polda Jatim dan menjalankan hukuman. Modus pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang sedang diparkir di teras rumah dengan menggunakan kunci T.
"Mereka ini sangat tega," jelas Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti.
Baca juga: Warga Sentul Lumajang Siapkan Tandon Besar Hadapi Krisis Air Bersih
Kini tersangka dimasukan dalam sel tahanan Mapolres untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Dia dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan hukuman 10 tahun penjara. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi