Lumajang - Tanpa ampun Polres Lumajang langsung memberikan hadiah timah panas kepada residivis pelaku curanmor CD (24) warga Desa Randuagung Kecamatan Randuagung merengek kesakitan lantaran kaki kiri nya bercucuran darah usai ditembak di depan rumahnya lantaran melakukan perlawanan.
"Aduh sakit pak," ujar pelaku pada petugas, Kamis (04/2/2021).
Baca juga: Polsek Kunir Kenalkan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Sasar Siswa Kelas IX SMPN 1 Kunir
BACA JUGA : Door..! Polisi Tembak Maling Motor Asal Buwek Lumajang Dlosor
Baca juga: Jangan Sekadar Andalkan Potensi Desa, KDMP Lumajang Didorong Susun Bisnis yang Siap Jalan
Pelaku melancarkan aksinya di 9 TKP bersama rekannya namun sudah ditangkap oleh Polda Jatim dan menjalankan hukuman. Modus pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang sedang diparkir di teras rumah dengan menggunakan kunci T.
"Mereka ini sangat tega," jelas Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Kini tersangka dimasukan dalam sel tahanan Mapolres untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Dia dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan hukuman 10 tahun penjara. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi