Lumajang - Tanpa ampun Polres Lumajang langsung memberikan hadiah timah panas kepada residivis pelaku curanmor CD (24) warga Desa Randuagung Kecamatan Randuagung merengek kesakitan lantaran kaki kiri nya bercucuran darah usai ditembak di depan rumahnya lantaran melakukan perlawanan.
"Aduh sakit pak," ujar pelaku pada petugas, Kamis (04/2/2021).
Baca juga: Pemkab Lumajang Larang ASN Live di Media Sosial Saat Jam Kerja, Tegaskan Disiplin dan Etika Digital
BACA JUGA : Door..! Polisi Tembak Maling Motor Asal Buwek Lumajang Dlosor
Baca juga: Polres Lumajang Hadiri Perayaan Natal BKSAG 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi dan Keamanan
Pelaku melancarkan aksinya di 9 TKP bersama rekannya namun sudah ditangkap oleh Polda Jatim dan menjalankan hukuman. Modus pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang sedang diparkir di teras rumah dengan menggunakan kunci T.
"Mereka ini sangat tega," jelas Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti.
Baca juga: Persempit Ruang Gerak Kriminalitas, Polsek Kunir Intensifkan Patroli Jalan Raya
Kini tersangka dimasukan dalam sel tahanan Mapolres untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Dia dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan hukuman 10 tahun penjara. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi