Lumajang - Rupanya pelaku spesialis pembobol atap rumah Efendi (30) dan Sunari (35)keduanya warga Desa Mlawang Kecamatan Klakah ternyata sudah 4 kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama, mereka mengaku saat Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Seno Hananto SIK M,Si menggelar jumpa pers di Mapolres Lumajang Kamis, (4/2/2021).
BACA JUGA :
Baca juga: Maling Motor di Pasar Klakah Lumajang Bawa Jimat Babak Belur Diamuk Massa
Efendi yang sering keluar masuk penjara dengan entengnya mengakui perbuatan tersebut lantaran kepepet kebutuhan rumah tangga, apalagi anak yang pertama sudah SMA membutuhkan biaya banyak. Sedangkan rumah masih mengontrak, rencananya hasil curian tersebut untuk melanjutkan rumah kontrakan itu.
Terlepas dari hal mistis ia akui bahwa cara mudah untuk mencuri memang dari membobol atap, apalagi ada mantra tersendiri. Namun naas saat ini dia harus mendekam dibalik jeruji besi lagi, sedangkan Sunari yang kerap disapa Kacong itu hanya sebagai penadah dari hasil curian Efendi.
Baca juga: Khawatir Kecelakaan Susulan Satlantas Polres Lumajang Atasi Truk Trailer Ambles
BACA JUGA :
- Door..! Polisi Tembak Maling Motor Asal Buwek Lumajang Dlosor
- Maling Motor asal Buwek Meringgis Usai di Door Polisi Kakinya
- Inilah 9 Lokasi Pencurian si Alap - alap Motor Buwek Lumajang
Hasil curian tersebut oleh penadah dipasarkan di medsos kadang kala sudah ada yang pesan sebelumnya orang-orang yang butuh sepeda.
Baca juga: Ini Sejarah Letusan Gunung Lemongan di Klakah-Lumajang
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Seno Hananto SIK M,Si mengungkapkan bahwa akan mengembangkan pelaku dan minta doanya agar segera bisa ungkap.
"Cepat atau lambat pasti kami akan ungkap" kata AKBP Yekti pria kelahiran Kediri. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi