Content: / /

Candra Buwek Lumajang jadi Maling dari Broken Home dan Salah Pengaulan

Hukum Dan Kriminal

04 Februari 2021
Candra Buwek Lumajang jadi Maling dari Broken Home dan Salah Pengaulan

Candra Buwek dibawah ke Tahanan Mapolres Lumajang.

Lumajang - Pelaku residivis curanmor yang dibekuk oleh Satreskrim Polres Lumajang Candra (24) warga Desa Buwek Kecamatan Randuagung, alasan dia melakukan perbuatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari apalagi kondisi keluarga broken home membuatnya semakin pening atas perkara dunia ini.

Pelaku mengaku kepada Tim Lumajangsatu.com saat digelar Jumpa Pers di Mapolres Lumajang bahwa setiap harinya bekerja sebagai kuli bangunan. Hasil tak seberapa dan ingin uang instan dengan cara melakukan hal keji tersebut.

BACA JUGA : 

Akibat salah pergaulan, dia diajari oleh temannya untuk menjadi maling. Dalam melakukan aksinya tak pernah sendirian selalu dibarengi dengan rekannya.

Naas kali ini dia langsung dilumpuhkan dengan timah panas oleh Polres Lumajang, padahal aksinya di 9 TKP berhasil mulus. Inilah akhir perjalanan hidupnya dari dunia hitam

Aksi garangnya di lapangan ternyata tak bisa berkutik saat di Polres Lumajang sembari duduk diatas kursi roda, menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh awak media dengan sangat lemas dan mengaku bahwa kepalanya pusing.

"Kepala saya masih pusing dan kaki saya masih berdarah-darah belum kering akibat tembakan polisi" ujar Candra merengek kesakitan.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Seno Hananto SIK M,Si mengatakan saat jumpa pers dengan mengundang banyak wartawan bahwa pihaknya akan sering-sering ungkap bukan hanya sekali ini saja.

"Doakan agar kami dipermudah untuk ungkap" kata AKBP Eka. (ind/ls/red)

Facebook

Twitter

Redaksi