Ojo Ditiru

3 Pelajar Asal Jatiroto Lumajang Kedapatan Simpan Sabu Untuk Pesta

lumajangsatu.com
Tiga pemuda asal Jatiroto di ciduk petugas kedapatan simpan sabu-sabu.

Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang dalam sehari menangkap 3 pelaku penyalah gunaan narkoba jenis sabu-sabu untuk pesta. Petugas melakukan penangkapannya di jam dan tempat yang berbeda pula yaitu YAP (18) warga Desa Jatiroto Kecamatan Jatiroto, YFR (18) warga Desa Kaliboto Lor Kecamatan Jatiroto, dan DM Desa Sembon Kecamatan Jatiroto, Kamis (4/2/2021).

Ketiga pelaku tersebut berasal dari Kecamatan Jatiroto dan usianya masih belasan tahun, penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda 2 orang di kamar kost Jl. Bengawan Solo Jogoyudan dan 1 lagi di Perumnas Jatiroto.

Baca juga: Peduli Pengembangan Atlet Santri, Ning Laila Serahkan Alat Pertandingan di Kejurkab VII Trisula 2026 Pagar Nusa Lumajang

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Seno Hananto SIK M,Si berpesan agar masyarakat senantiasa menjaga keluarga dari bahaya narkoba, apalagi kebanyakan pelaku masih berstatus pelajar.Dari penangkapannya tersebut polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu 0,36 gram dan 0,27 gram dari ketiga pelaku.

Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa

Selanjutnya, pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Polres Lumajang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi

“ Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru