Ojo Ditiru

3 Pelajar Asal Jatiroto Lumajang Kedapatan Simpan Sabu Untuk Pesta

lumajangsatu.com
Tiga pemuda asal Jatiroto di ciduk petugas kedapatan simpan sabu-sabu.

Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang dalam sehari menangkap 3 pelaku penyalah gunaan narkoba jenis sabu-sabu untuk pesta. Petugas melakukan penangkapannya di jam dan tempat yang berbeda pula yaitu YAP (18) warga Desa Jatiroto Kecamatan Jatiroto, YFR (18) warga Desa Kaliboto Lor Kecamatan Jatiroto, dan DM Desa Sembon Kecamatan Jatiroto, Kamis (4/2/2021).

Ketiga pelaku tersebut berasal dari Kecamatan Jatiroto dan usianya masih belasan tahun, penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda 2 orang di kamar kost Jl. Bengawan Solo Jogoyudan dan 1 lagi di Perumnas Jatiroto.

Baca juga: Jika Melihat Kejahatan, Ini Nomor Telepon Lapor Cak Kapolres Lumajang

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Seno Hananto SIK M,Si berpesan agar masyarakat senantiasa menjaga keluarga dari bahaya narkoba, apalagi kebanyakan pelaku masih berstatus pelajar.Dari penangkapannya tersebut polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu 0,36 gram dan 0,27 gram dari ketiga pelaku.

Baca juga: Curi 6 Unit PS, 3 Warga Lumajang Diringkus Polres Probolinggo

Selanjutnya, pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Polres Lumajang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Inilah Profil 5 Panelis Debat Kandidiat Bupati/Wakil Bupati Lumajang 2024

“ Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru