Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang berhasil meringkus pelaku pencurian Tofoor Panel Gardu PLN dan MH Fuse di Dusun Rejosari Desa Sumberejo Kecamatan Sukodono, pelaku atas nama Rusman (40) warga Desa Kuterenon Kecamatan Sukodono langsung diberi hadiah timah panas lantaran melakukan perlawanan kepada petugas Minggu, (14/2/2021).
Dalam menjalankan aksinya pelaku berpura-pura menjadi petugas PLN untuk memperbaiki gardu PLN dengan menggunakan baju serta membawa alat-alat PLN. Setelah berhasil mengambil Tofoor Panel Gardu PLN 1,5 Meter dan 3 buah MH FUSE pelaku kabur menuju arah utara.
Baca juga: Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik
Namun, aksi pelaku untuk kabur dihentikan oleh petugas PLN kemudian dibawa ke Polsek Sukodono. Sementara barang bukti berhasil diamankan yakni sebuah Tofoor Panel Gardu PLN 1,5 Meter dan 3 buah MH FUSE.
Baca juga: Coffee Talk Perdana, Bidang Ekraf dan Pariwisata GP Ansor Lumajang Perkuat Kolaborasi Kader
"Alhamdulillah pelaku sudah berhasil kami tangkap Mbak" Kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur.
Sementara menurut, Manager PLN Lumajang Hendik Purwahyudi, pihaknya mendapatkan laporan dari warga bahwa ada orang yang mencurigakan indikasi akan melakukan pencurian material di Gardu. Setelah mendapatkan laporan petugas PLN meluncur ke lokasi untuk mengecek lalu membuntuti orang yang dicurigai warga dan berhasil menangkap pelaku, kemudian menyerahkan ke Polsek Sukodono dengan sejumlah barang bukti.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Pantau Perbaikan Jalan Ranubedali–Tegalsono dan Wonoayu–Wates Wetan
Pelaku diduga pernah melakukan aksinya di wilayah Lumajang, Klakah, dan Jember di Kencong, Rambipuji, serta Tanggul. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi