Pasirian - Komplotan maling sapi berhasil dilumpuhkan dengan timah panas oleh Satreskrim Polres Lumajang. Ketiga pelaku tersebut yaitu Suhur (39) warga Desa Curah petung Kecamatan Kedungjajang, Sahlan (36) Desa Curah Petung Kecamatan Kedungjajang dan Agus Wahyu Utomo yang merupakan Sekdes Madurejo Kecamatan Pasirian.
Dari ketiga pelaku yang tertangkap ternyata masih ada dua lagi yang menjadi DPO. Kini petugas masih berusaha memberi kedua pelaku tersebut.
Baca juga: Saiful Hadi Terpilih Jadi Ketua PC PMII Lumajang 2025-2026
Polisi memburu pelaku tersebut berdasarkan kejadian pencurian sapi yang menimpa warga Kedungsupit Desa Sememu Kecamatan Pasirian pada awal bulan Oktober 2020. Dimana sapi milik korban diketahui raib dari kandangnya jam 07.00 WIB. Setelah dilakukan proses penyelidikan hampir 5 bulan lamanya, akhirnya membuahkan hasil.
Baca juga: Pelatihan Content Creator Sinergi Komdigi, Pemkab Lumajang dan UNISYA Siapkan SDM Digital Mumpuni
Modus yang dilakukan komplotan itu tersebut dengan cara masuk ke dalam kandang lalu merusak pintu hingga mengambil sapi dan memotong tali tampar sapi, kemudian membawa kabur.
"Penangkapan dilakukan dini hari, saat itu pula pelaku hendak melakukan perlawanan," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur, Selasa (16/02/2021).
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Dalam penangkapan itu polisi mengamankan 4 ekor sapi berbagai jenis yang diduga hasil kejahatannya, sepeda motor milik Agus sebagai sarana yang digunakan untuk memuluskan aksinya.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi