Kapolres Lumajang Sayangkan

Oknum Sekdes Agus Gunakan Truk Angkut Sapi Curian keluar Pasirian

lumajangsatu.com
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur.

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang hingga kini masih menyelidiki kendaraan Truk sebagai sarana pelaku untuk melakukan curwan, sebelumnya polisi telah menangkap Suhur (39) warga Desa Curah petung Kecamatan Kedungjajang, Sahlan (36) Desa Curah Petung Kecamatan Kedungjajang dan Agus Wahyu Utomo yang merupakan Sekdes Madurejo Kecamatan Pasirian.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur menjelaskan bahwa hasil curian hewan tersebut langsung diserahkan kepada penadah untuk dijual, selanjutnya pelaku mendapat bagian dari hasil maling itu.

Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal

"Mereka pakai truk untuk mengangkut dan kami masih lacak namun sudah diketahui milik seseorang" kata AKP Masykur.

Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026

Adanya laporan polisi ini sejak dari bulan oktober 2020 ,menuntut kemungkinan bahwa Oknum Sekdes Agus ini sudah lama ada di dalam jaringan.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno SIK M,Si juga menyayangkan terhadap Sekdes seharusnya sebagai pelayanan masyarakat namun justru tidak peduli terhadap perundang-undangan dan itu merupakan suatu kesalahan.

Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro

"Sangat disayangkan mbak" tutup AKBP Eka. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru