Lumajang - Baru saja keluar dari bui kini harus mendekam lagi lantaran untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Misratbiyono (47) warga Dusun Wonorejo Desa Wonokerto Kecamatan Gucialit sebagai pelaku curanmor spesialis Masjid.
Kapolsek Kota Iptu Samsul Hadi SH MH menceritakan tentang kronologis kejadian tersebut bahwa Curanmor ini terjadi pada hari Selasa (25/2/2020), diketahui hilang pada jam 19.30 WIB TKP di area halaman parkir Masjid Sabilul Mukhlishin di Jl. Semeru (bayeman) RT. 002 RW. 015 Kelurahan Citrodiwangsan Kecamatan.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Modus yang dilakukan oleh pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang sedang di parkir pada area halaman parkir Masjid ditinggal melaksanakan sholat isya, dengan cara merusak kunci sepeda motor korban dengan menggunakan kunci palsu.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi berupa1 lembar STNK sepeda motor Yamaha 4D7 M/T Vega R Nopol : L-4120-DK, warna merah, tahun 2008, disita dari saksi, 1 buah kunci kontak sepeda motor Yamaha terdapat gantungan warna kuning disita dari korban. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
"Kini pelaku sudah kami amankan Mbak " kata Kapolsek Kota itu yang kerab dipanggil Pak Bella. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi