Awas Kejahatan di Sekitarmu

Misrat Gucialit Curi Motor di Masjid Lumajang Digiring ke Bui

lumajangsatu.com
Misrat Pelaku kejahatan pencurian motor di masjid Lumajang.

Lumajang - Baru saja keluar dari bui kini harus mendekam lagi lantaran untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Misratbiyono (47) warga Dusun Wonorejo Desa Wonokerto Kecamatan Gucialit sebagai pelaku curanmor spesialis Masjid.

Kapolsek Kota Iptu Samsul Hadi SH MH menceritakan tentang kronologis kejadian tersebut bahwa Curanmor ini terjadi pada hari Selasa (25/2/2020), diketahui hilang pada jam 19.30 WIB TKP di area halaman parkir Masjid Sabilul Mukhlishin di Jl. Semeru (bayeman) RT. 002 RW. 015 Kelurahan Citrodiwangsan Kecamatan.

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional

Modus yang dilakukan oleh pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang sedang di parkir pada area halaman parkir Masjid ditinggal melaksanakan sholat isya, dengan cara merusak kunci sepeda motor korban dengan menggunakan kunci palsu.

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi berupa1 lembar STNK sepeda motor Yamaha 4D7 M/T Vega R Nopol : L-4120-DK, warna merah, tahun 2008, disita dari saksi, 1 buah kunci kontak sepeda motor Yamaha terdapat gantungan warna kuning disita dari korban. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP.

Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB

"Kini pelaku sudah kami amankan Mbak " kata Kapolsek Kota itu yang kerab dipanggil Pak Bella. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru