Awas Kejahatan di Sekitarmu

Misrat Gucialit Curi Motor di Masjid Lumajang Digiring ke Bui

lumajangsatu.com
Misrat Pelaku kejahatan pencurian motor di masjid Lumajang.

Lumajang - Baru saja keluar dari bui kini harus mendekam lagi lantaran untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Misratbiyono (47) warga Dusun Wonorejo Desa Wonokerto Kecamatan Gucialit sebagai pelaku curanmor spesialis Masjid.

Kapolsek Kota Iptu Samsul Hadi SH MH menceritakan tentang kronologis kejadian tersebut bahwa Curanmor ini terjadi pada hari Selasa (25/2/2020), diketahui hilang pada jam 19.30 WIB TKP di area halaman parkir Masjid Sabilul Mukhlishin di Jl. Semeru (bayeman) RT. 002 RW. 015 Kelurahan Citrodiwangsan Kecamatan.

Baca juga: Lailatul Ijtima' Jadi Momentum Istimewa, Kader NU Lumajang Munajat Jelang Muktamar ke-35

Modus yang dilakukan oleh pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang sedang di parkir pada area halaman parkir Masjid ditinggal melaksanakan sholat isya, dengan cara merusak kunci sepeda motor korban dengan menggunakan kunci palsu.

Baca juga: Lailatul Ijtima' NU Lumajang, Tradisi yang Terus Hidup dari Cabang hingga Ranting

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi berupa1 lembar STNK sepeda motor Yamaha 4D7 M/T Vega R Nopol : L-4120-DK, warna merah, tahun 2008, disita dari saksi, 1 buah kunci kontak sepeda motor Yamaha terdapat gantungan warna kuning disita dari korban. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP.

Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pelantikan Pj Kades Wates Kulon, Tekankan Kesinambungan Pembangunan dan Pelayanan Publik

"Kini pelaku sudah kami amankan Mbak " kata Kapolsek Kota itu yang kerab dipanggil Pak Bella. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru