Lumajang - Pelaku yang diduga kasus pemerkosaan sempat melarikan diri ketika diamankan Polsek Yosowilangun, Jum'at (26/2/2021) kemarin. Polisi berhasil meringkusnya kembali MS (33) yang merupakan warga Jember dan ditemukan di depan emperan toko ketika sedang tidur di Daerah Dusun Tanjungsari Desa Gelundengan Kecamatan Wuluhan Kabupaen Jember Sabtu, (27/2/2021).
Menurut Kapolsek Yosowilangun AKP Hariyanto SH MH,menjelaskan bahwa ketika jam 05.30 tadi pelaku sudah berhasil di amankan dan sekarang dalam perjalanan menuju Lumajang guna proses penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Harry Purwanto Ajak Siswa Baru SMPN 1 Lumajang Bijak Bermedia Sosial Saat MPLS
Sementara perempuan yang bersama terduga diketahui mengalami gangguan ketika berbicara namun tidak bisu. Warga kemudian menyerahkannya ke Polsek Yosowilangun,ketika sedang menjalani pemeriksaan pelaku berpamitan ke kamar mandi kemudian kabur dengan melompat tembok Polsek.
Baca juga: Istri Dominasi Gugatan Cerai di Lumajang, 1.842 Perkara Masuk hingga Pertengahan Juli
"Kami tidak menduga kalau yang bersangkutan akan kabur, karena pamitnya untuk buang air kecil dan memang belum kita masukkan ke sel tahanan karena masih dalam proses pemeriksaan," kata AKP Hariyanto.
Kapolsek belum bisa menyebut peristiwa ini sebagai pemerkosaan, karena belum ditemukan bukti adanya kekerasan kepada perempuan yang kedapatan bersamaan dengan MS.
Baca juga: Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik
“Kita dalami dulu masalah ini, sekarang sudah diamankan lalu akan dipanggil sejumlah saksi terkait hal ini," kata AKP Hariyanto. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi