Lumajang - Aksi pencurian uang terekam CCTV milik korban Subroto (57) seorang guru di Desa Denok Kecamatan Lumajang hangus digondol maling sejumlah Rp 4.500.000 ,namun Polisi berhasil meringkus pelaku yaitu Abdul Kholik (46) warga Dusun Krajan Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung.
Pelaku melancarkan aksinya pada jam 19.30 masuk kedalam rumah korban melalui pintu masuk dengan mencongkel pintu. Saat itu korban sedang keluar untuk menyelesaikan urusannya, selang satu jam korban kembali ke rumah untuk mengambil uang tersebut ternyata sudah raib.
Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan
Korban langsung melihat CCTV yang ada dirumahnya lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Kota pada hari Sabtu,13 Maret 2021. Polsek Kota langsung menyelidiki kejadian tersebut dan membuahkan hasil ,pelaku ditangkap di rumahnya.
Baca juga: Dapur MBG Direncanakan di Area Stadion Lumajang, Lokasi Dekat Saluran Pembuangan Disorot
Dari hasil introgasi yang dilakukan oleh anggota Polsek Kota bahwa pelaku baru kali ini melancarkan aksinya.
"Namun kami masih akan mendalami lagi Mbak, apakah tersangka ini terlibat dalam kasus yang lainnya " Kata Kapolsek Kota Iptu Samsul Hadi.
Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA
Kini pelaku sudah mendekam di penjara dan dijerat dengan pasal 362 KUHP. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi