Waspada Penjahat di Sekitarmu

Kholik Dawuhan Curi Uang di Denok Lumajang Terekam CCTV Masuk Bui

lumajangsatu.com
Kholik Pelaku Pencurian di Desa Denok Terekam CCTV di Tahan di Mapolsekta Lumajang.

Lumajang - Aksi pencurian uang terekam CCTV milik korban Subroto (57) seorang guru di Desa Denok Kecamatan Lumajang hangus digondol maling sejumlah Rp 4.500.000 ,namun Polisi berhasil meringkus pelaku yaitu Abdul Kholik (46) warga Dusun Krajan Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung.

Pelaku melancarkan aksinya pada jam 19.30 masuk kedalam rumah korban melalui pintu masuk dengan mencongkel pintu. Saat itu korban sedang keluar untuk menyelesaikan urusannya, selang satu jam korban kembali ke rumah untuk mengambil uang tersebut ternyata sudah raib.

Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang

Korban langsung melihat CCTV yang ada dirumahnya lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Kota pada hari Sabtu,13 Maret 2021. Polsek Kota langsung menyelidiki kejadian tersebut dan membuahkan hasil ,pelaku ditangkap di rumahnya.

Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor

Dari hasil introgasi yang dilakukan oleh anggota Polsek Kota bahwa pelaku baru kali ini melancarkan aksinya.

"Namun kami masih akan mendalami lagi Mbak, apakah tersangka ini terlibat dalam kasus yang lainnya " Kata Kapolsek Kota Iptu Samsul Hadi.

Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Kini pelaku sudah mendekam di penjara dan dijerat dengan pasal 362 KUHP. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru