Lumajang - Aksi pencurian uang terekam CCTV milik korban Subroto (57) seorang guru di Desa Denok Kecamatan Lumajang hangus digondol maling sejumlah Rp 4.500.000 ,namun Polisi berhasil meringkus pelaku yaitu Abdul Kholik (46) warga Dusun Krajan Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung.
Pelaku melancarkan aksinya pada jam 19.30 masuk kedalam rumah korban melalui pintu masuk dengan mencongkel pintu. Saat itu korban sedang keluar untuk menyelesaikan urusannya, selang satu jam korban kembali ke rumah untuk mengambil uang tersebut ternyata sudah raib.
Baca juga: Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang
Korban langsung melihat CCTV yang ada dirumahnya lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Kota pada hari Sabtu,13 Maret 2021. Polsek Kota langsung menyelidiki kejadian tersebut dan membuahkan hasil ,pelaku ditangkap di rumahnya.
Baca juga: Saiful Hadi Terpilih Jadi Ketua PC PMII Lumajang 2025-2026
Dari hasil introgasi yang dilakukan oleh anggota Polsek Kota bahwa pelaku baru kali ini melancarkan aksinya.
"Namun kami masih akan mendalami lagi Mbak, apakah tersangka ini terlibat dalam kasus yang lainnya " Kata Kapolsek Kota Iptu Samsul Hadi.
Baca juga: Pelatihan Content Creator Sinergi Komdigi, Pemkab Lumajang dan UNISYA Siapkan SDM Digital Mumpuni
Kini pelaku sudah mendekam di penjara dan dijerat dengan pasal 362 KUHP. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi