Sungguh Tega-Teganya

Bambang Spesialis Maling Kotak Amal Ditangkap Polsek Kota Lumajang

lumajangsatu.com
Polisi Menunjukan Kotak Amal yang di curi pelaku.

Lumajang - Polsek Kota Lumajang berhasil menangkap spesialis maling kotak amal musholah Bambang Suhermanto (49) warga Desa Kunir Lor Kecamatan Kunir.

Pelaku sebelumnya juga pernah melakukan pencurian pada tahun 2018 dan telah dilakukan tipiring dijatuhi hukuman 3 bulan, Tersangka melakukan pencurian uang didalam kotak amal di Mushola Khoirul Ummah di Perumahan Amanda Regency, Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang.

Baca juga: Peduli Pengembangan Atlet Santri, Ning Laila Serahkan Alat Pertandingan di Kejurkab VII Trisula 2026 Pagar Nusa Lumajang

Dalam menjalankan aksinya pelaku membawa potongan lidi untuk mengambil uang di dalam kotak amal. Aksi tersangka terhenti karena merasa diawasi oleh Security sehingga tersangka mengembalikan kotak amal tersebut pada posisi semula Kemudian mengambil uang tunai sebesar Rp 78 ribu.

Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa

"Uang dan potongan lidi kemudian dimasukan ke dalam tas slempang," kata Kapolsek Kota Iptu Samsul Hadi

Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi

Usai berhasil mencuri uang di dalam kotak amal tersangka meninggalkan Musholla . Setelah medapatkan informasi dari petugas security, satu anggota Polsek Lumajang Kota yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian langsung datang ke TKP untuk mengamankan pelaku.

Tersangka dikenakan pasal yang diterapkan pencurian biasa sebagaimana dalam pasal 362 KUHP, dan pelaku dilakukan penahanan di rutan Polres Lumajang. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru