Lumajang - DPD Partai Demokrat mendatangi Mapolres Lumajang. Kedatangan Demokrat versi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ingin meminta perlindungan hukum atas kasus dualisme partai Demokrat KLB Deli Serdang.
"Kita menganggap KLB Deli Serdang ilegal dan inkonstitusional," ujar Idris Marzuqi S.Pd, Plt Sekretaris DPD Demokrat Lumajang, Rabu (24/03/2021).
Baca juga: Polsek Kunir Kenalkan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Sasar Siswa Kelas IX SMPN 1 Kunir
Indris mengaku sudah ada yang menghubungi dirinya dan mengaku mendapatkan mandat menjadi ketua DPD Demokrat hasil KLB Deli Serdang. Namun, DPD Demokrat Lumajang masih tetap mengakui Demokrat dan setia dibawah pimpinan AHY.
Baca juga: Jangan Sekadar Andalkan Potensi Desa, KDMP Lumajang Didorong Susun Bisnis yang Siap Jalan
"Yang hadir ke KLB Deli Serdang hanya 7 persen pengurus dan itupun sudah di pecat," paparnya.
Kedatangan DPD Demokrat Lumajang langsung ditemui oleh Kasi Intel Polres Lumajang. 4 anggota DPRD Fraksi Demokrat juga ikut didampingi sejumlah pengurus dan DPC atau pengurus tingkat Kecamatan.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
"Kita datang bersama 4 anggota fraksi Demokrat didampingi sejumlah pengurus," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi