Konflik Dualisme Kepengurusan

Ada Orang Mengaku Ketua, Demokrat Langsung Datangi Polres Lumajang

lumajangsatu.com
Fraksi dan sejumlah pengurus Partai Demokrat saat ke Polres Lumajang

Lumajang - DPD Partai Demokrat mendatangi Mapolres Lumajang. Kedatangan Demokrat versi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ingin meminta perlindungan hukum atas kasus dualisme partai Demokrat KLB Deli Serdang.

"Kita menganggap KLB Deli Serdang ilegal dan inkonstitusional," ujar Idris Marzuqi S.Pd, Plt Sekretaris DPD Demokrat Lumajang, Rabu (24/03/2021).

Baca juga: Polsek Kunir Kenalkan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Sasar Siswa Kelas IX SMPN 1 Kunir

Indris mengaku sudah ada yang menghubungi dirinya dan mengaku mendapatkan mandat menjadi ketua DPD Demokrat hasil KLB Deli Serdang. Namun, DPD Demokrat Lumajang masih tetap mengakui Demokrat dan setia dibawah pimpinan AHY.

Baca juga: Jangan Sekadar Andalkan Potensi Desa, KDMP Lumajang Didorong Susun Bisnis yang Siap Jalan

"Yang hadir ke KLB Deli Serdang hanya 7 persen pengurus dan itupun sudah di pecat," paparnya.

Kedatangan DPD Demokrat Lumajang langsung ditemui oleh Kasi Intel Polres Lumajang. 4 anggota DPRD Fraksi Demokrat juga ikut didampingi sejumlah pengurus dan DPC atau pengurus tingkat Kecamatan.

Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang

"Kita datang bersama 4 anggota fraksi Demokrat didampingi sejumlah pengurus," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru