Lumajang - Polsek Pasirian berhasil mengamankan pelaku curat di Dusun Duren Desa Madurejo Kecamatan Pasirian, pelaku berinisial S (40) warga Desa Selok Awar - awar Kecamatan Pasirian Selasa, (23/3/2021).
Peristiwa itu terjadi ketika anggota Polsek Pasirian tengah melakukan patroli rutin di malam hari. Ketika itu warga sekitar ramai mendatangi korban yang kehilangan dompet berisikan uang tunai dan 4 perhiasan emas berbentuk 1 gelang dan 3 cincin.
Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal
Polisi langsung menghimpun keterangan sejumlah saksi lalu bergegas mengejar ke arah pelaku ditengarai pergi.
Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto menuturkan bahwa anggotanya melakukan pengejaran dan membuahkan hasil. Ketika sampai di Jalan Raya Condro Desa Selok Awar Awar, pihaknya menemukan seorang pria yang gelagatnya mencurigakan.
Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026
Kemudian petugas mengamankan pelaku serta barang bukti berupa dompet dengan isi didalamnya uang tunai Rp. 870 ribu, gelang emas, 3 cincin termasuk satu diantaranya cincin pernikahan milik korban.
"Saat itu kami langsung melakukan penggeledahan dirumah pelaku Mbak" kata Iptu Agus.
Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro
Tersangka ini merupakan pelaku baru dan motifnya terhimpit masalah ekonomi. (ind/ ls/red)
Editor : Redaksi