Mencuri di Desa Madurejo

Pencuri Selok Awar-Awar Dibekuk Polisi Lumajang Sebelum Nikmati Hasil

lumajangsatu.com
Pencuri asal Selok Awar-awar diamankan sebelum menikmati hasil kejahatan.

Lumajang - Polsek Pasirian berhasil mengamankan pelaku curat di Dusun Duren Desa Madurejo Kecamatan Pasirian, pelaku berinisial S (40) warga Desa Selok Awar - awar Kecamatan Pasirian Selasa, (23/3/2021).

Peristiwa itu terjadi ketika anggota Polsek Pasirian tengah melakukan patroli rutin di malam hari. Ketika itu warga sekitar ramai mendatangi korban yang kehilangan dompet berisikan uang tunai dan 4 perhiasan emas berbentuk 1 gelang dan 3 cincin.

Baca juga: Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang

Polisi langsung menghimpun keterangan sejumlah saksi lalu bergegas mengejar ke arah pelaku ditengarai pergi.

Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto menuturkan bahwa anggotanya melakukan pengejaran dan membuahkan hasil. Ketika sampai di Jalan Raya Condro Desa Selok Awar Awar, pihaknya menemukan seorang pria yang gelagatnya mencurigakan.

Baca juga: Saiful Hadi Terpilih Jadi Ketua PC PMII Lumajang 2025-2026

Kemudian petugas mengamankan pelaku serta barang bukti berupa dompet dengan isi didalamnya uang tunai Rp. 870 ribu, gelang emas, 3 cincin termasuk satu diantaranya cincin pernikahan milik korban.

"Saat itu kami langsung melakukan penggeledahan dirumah pelaku Mbak" kata Iptu Agus.

Baca juga: Pelatihan Content Creator Sinergi Komdigi, Pemkab Lumajang dan UNISYA Siapkan SDM Digital Mumpuni

Tersangka ini merupakan pelaku baru dan motifnya terhimpit masalah ekonomi. (ind/ ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru