Lumajang - Polsek Pasirian berhasil mengamankan pelaku curat di Dusun Duren Desa Madurejo Kecamatan Pasirian, pelaku berinisial S (40) warga Desa Selok Awar - awar Kecamatan Pasirian Selasa, (23/3/2021).
Peristiwa itu terjadi ketika anggota Polsek Pasirian tengah melakukan patroli rutin di malam hari. Ketika itu warga sekitar ramai mendatangi korban yang kehilangan dompet berisikan uang tunai dan 4 perhiasan emas berbentuk 1 gelang dan 3 cincin.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Polisi langsung menghimpun keterangan sejumlah saksi lalu bergegas mengejar ke arah pelaku ditengarai pergi.
Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto menuturkan bahwa anggotanya melakukan pengejaran dan membuahkan hasil. Ketika sampai di Jalan Raya Condro Desa Selok Awar Awar, pihaknya menemukan seorang pria yang gelagatnya mencurigakan.
Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor
Kemudian petugas mengamankan pelaku serta barang bukti berupa dompet dengan isi didalamnya uang tunai Rp. 870 ribu, gelang emas, 3 cincin termasuk satu diantaranya cincin pernikahan milik korban.
"Saat itu kami langsung melakukan penggeledahan dirumah pelaku Mbak" kata Iptu Agus.
Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Tersangka ini merupakan pelaku baru dan motifnya terhimpit masalah ekonomi. (ind/ ls/red)
Editor : Redaksi