Lumajang - Setelah dari Polres Lumajang, DPD Partai Demokrat langsung mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Para pengurus langsung ditemui oleh Ketua Komisioner KPU Yuyun Baharita dan Siti Mudawiyah.
"Ini agenda dadakan, jadi pas kita ada giat dengan Bawaslu, temen-temen Demokrat datang ke KPU," ujar Yuyun, Rabu (24/03/2021).
Baca juga: Dinas Pendidikan Lumajang Minta Lembaga Sekolah Lebih Teliti Dalam Mencetak Ijazah Siswa
Ditanya soal dualisme Demokrat, KPU kata Yuyun bersifat pasif. Saat ini, SK kepengurusan yang masuk dan terdaftar di KPu Lumajang adalah SK kepengurusan dengan ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono.
Baca juga: 35 Objek Wisata di Lumajang Tidak Aktif Akibat Pengelolaan Tak Maksimal
"Kita bersifat pasif ya, kita tidak bisa memutuskan atas konflik yang terjadi di internal partai politik," jelasnya.
Usai berdialog sekitar 30 menit, DPD Demokrat menyerahkan salinan SK kepengurusan partai. "Kita berikan salinan SK DPD Demokrat Lumajang dengan ketua umum AHY," jelas Idris Marzuqi S.Pd, Plt Sekretaris Demokrat Lumajang.
Baca juga: Lumajang Akan Bangun Jalan Tambang Pasir Sepanjang 9 Km di Pasirian
Demokrat Lumajang dengan tegas menolak hasil KLB Deli Serdang. Jika ada yang mengaku menjadi pengurus Demokrat selain SK Ketua Umum AHY, maka itu kepengurusan abal-abal. "Selain Ketua AHY, itu pengurus abal-abal," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi