Lumajang - Setelah dari Polres Lumajang, DPD Partai Demokrat langsung mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Para pengurus langsung ditemui oleh Ketua Komisioner KPU Yuyun Baharita dan Siti Mudawiyah.
"Ini agenda dadakan, jadi pas kita ada giat dengan Bawaslu, temen-temen Demokrat datang ke KPU," ujar Yuyun, Rabu (24/03/2021).
Baca juga: PA Lumajang Tegaskan Pengajuan Perwalian Anak Tidak Sulit Jika Persyaratan Lengkap
Ditanya soal dualisme Demokrat, KPU kata Yuyun bersifat pasif. Saat ini, SK kepengurusan yang masuk dan terdaftar di KPu Lumajang adalah SK kepengurusan dengan ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono.
Baca juga: Istri Dominasi Gugatan Cerai di Lumajang, 1.842 Perkara Masuk hingga Pertengahan Juli
"Kita bersifat pasif ya, kita tidak bisa memutuskan atas konflik yang terjadi di internal partai politik," jelasnya.
Usai berdialog sekitar 30 menit, DPD Demokrat menyerahkan salinan SK kepengurusan partai. "Kita berikan salinan SK DPD Demokrat Lumajang dengan ketua umum AHY," jelas Idris Marzuqi S.Pd, Plt Sekretaris Demokrat Lumajang.
Demokrat Lumajang dengan tegas menolak hasil KLB Deli Serdang. Jika ada yang mengaku menjadi pengurus Demokrat selain SK Ketua Umum AHY, maka itu kepengurusan abal-abal. "Selain Ketua AHY, itu pengurus abal-abal," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi