Rowokangkung - Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 Polsek Rowokangkung bersama Koramil dan Kecamatan Setempat melaksanakan operasi Yustisi Protokol Kesehatan memakai Masker. Penegakan protokol kesehatan salah satunya wajib masker bagi masyarakat yang melewati jalan di kawasan Kecamatan berbatasan dengan Kabupaten Jember itu.
Warga yang melintas banyak yang was-was lantaran diduga operasi tertib berlalu lintas. Petugas juga memberikan masker terhadap warga dan juga menghimbau menggenakan helm saat berkendara.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Giat operasi Yustisi yang di pimpin oleh Kapolsek Rowokangkung, AKP Ahmad Sutiyo dengan sasaran yaitu jalan desa kec Rowokangkung yang sering dilewati warga dan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
"Pelaksanaan ini kita lakukan penindakan, serta teguran kepada warga yang masih tidak menggunakan masker, dan pelaksanaannya tetap kita Iakukan secara humanis. " jelasnya.
Kegiatan operasi Yustisi dikukan dengan cara mobiling di jalan2 desa cukup sering dilewati warga masyakarat. Petugas juga lakukan himbauan kepada semua masyarakat agar selalu menerapkan Protokol kesehatan Covid-19.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
"Kami ingin masyarakat sadar prokes bermasker saat beraktifitas," pungkasnya. (har/red)
Editor : Redaksi