DPO Polri

Door! Polisi Lumajang Tangkap Curanmor Asal Jenggrong Bawa Sajam

lumajangsatu.com
Pelaku Pembawa Sajam yang ngaku mencuri motor di Gucialit.

 

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang berhasil tangkap pelaku pembawa sajam S (31) warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso namun setelah dikembangkan merupakan pelaku curanmor.

Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA

Pelaku saat itu ditangkap di pinggir jalan Desa Wates Wetan Kecamatan Ranuyoso sempat kejar-kejaran dengan petugas hingga melawan dan membahayakan. Seketika petugas langsung menghadiahi timah panas kepada pelaku.

Baca juga: Tengahi Konflik Pengelolaan Tumpak Sewu, Komisi B DPRD Lumajang Dorong Mekanisme Perjanjian Kerja Sama

Satreskrim Polres Lumajang melakukan penyidikan berdasarkan laporan dari korban. Dari hasil pengembangan tersangka juga mengakui melakukan tindak pidana Curanmor di Gucialit nopol N-5267-US  th 2016 warna hitam dan Curanmor di Ranuyoso bb: 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vega R th 2007 Warna Biru- Silver.

Adapun barang bukti yang diamankan selain senjata tajam jenis pisau ternyata 1 unit sepeda motor YAMAHA R15 thn 2015, warna Hitam, Nopol. N 3609 UR.

Baca juga: Komisi C DPRD Lumajang Soroti Target BPHTB dan Desak Optimalisasi Pajak UMKM

"Ya mbak kami mengamankan barang bukti tersebut" Kata Kasat Reskrim polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo S,Kom. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru