Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang berhasil tangkap pelaku pembawa sajam S (31) warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso namun setelah dikembangkan merupakan pelaku curanmor.
Baca juga: DPRD Lumajang Terima Aspirasi Aliansi Masyarakat Soal Keberlanjutan Program MBG
Pelaku saat itu ditangkap di pinggir jalan Desa Wates Wetan Kecamatan Ranuyoso sempat kejar-kejaran dengan petugas hingga melawan dan membahayakan. Seketika petugas langsung menghadiahi timah panas kepada pelaku.
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah
Satreskrim Polres Lumajang melakukan penyidikan berdasarkan laporan dari korban. Dari hasil pengembangan tersangka juga mengakui melakukan tindak pidana Curanmor di Gucialit nopol N-5267-US th 2016 warna hitam dan Curanmor di Ranuyoso bb: 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vega R th 2007 Warna Biru- Silver.
Adapun barang bukti yang diamankan selain senjata tajam jenis pisau ternyata 1 unit sepeda motor YAMAHA R15 thn 2015, warna Hitam, Nopol. N 3609 UR.
Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang
"Ya mbak kami mengamankan barang bukti tersebut" Kata Kasat Reskrim polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo S,Kom. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi