Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang berhasil tangkap pelaku pembawa sajam S (31) warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso namun setelah dikembangkan merupakan pelaku curanmor.
Baca juga: Satlantas Polres Lumajang Intensifkan Patroli Malam Cegah Balap Liar di Jalan Sukarno Hatta
Pelaku saat itu ditangkap di pinggir jalan Desa Wates Wetan Kecamatan Ranuyoso sempat kejar-kejaran dengan petugas hingga melawan dan membahayakan. Seketika petugas langsung menghadiahi timah panas kepada pelaku.
Baca juga: Kapolsek Lumajang Kota Resmi Berganti, Iptu Edy Kuswanto Gantikan Iptu Andrie Setyo Wibowo
Satreskrim Polres Lumajang melakukan penyidikan berdasarkan laporan dari korban. Dari hasil pengembangan tersangka juga mengakui melakukan tindak pidana Curanmor di Gucialit nopol N-5267-US th 2016 warna hitam dan Curanmor di Ranuyoso bb: 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vega R th 2007 Warna Biru- Silver.
Adapun barang bukti yang diamankan selain senjata tajam jenis pisau ternyata 1 unit sepeda motor YAMAHA R15 thn 2015, warna Hitam, Nopol. N 3609 UR.
Baca juga: Kapolsek Ranuyoso Sosialisasikan Hotline Polisi saat Patroli di Wisata Kolam Renang
"Ya mbak kami mengamankan barang bukti tersebut" Kata Kasat Reskrim polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo S,Kom. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi