DPO Polri

Door! Polisi Lumajang Tangkap Curanmor Asal Jenggrong Bawa Sajam

lumajangsatu.com
Pelaku Pembawa Sajam yang ngaku mencuri motor di Gucialit.

 

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang berhasil tangkap pelaku pembawa sajam S (31) warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso namun setelah dikembangkan merupakan pelaku curanmor.

Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang

Pelaku saat itu ditangkap di pinggir jalan Desa Wates Wetan Kecamatan Ranuyoso sempat kejar-kejaran dengan petugas hingga melawan dan membahayakan. Seketika petugas langsung menghadiahi timah panas kepada pelaku.

Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor

Satreskrim Polres Lumajang melakukan penyidikan berdasarkan laporan dari korban. Dari hasil pengembangan tersangka juga mengakui melakukan tindak pidana Curanmor di Gucialit nopol N-5267-US  th 2016 warna hitam dan Curanmor di Ranuyoso bb: 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vega R th 2007 Warna Biru- Silver.

Adapun barang bukti yang diamankan selain senjata tajam jenis pisau ternyata 1 unit sepeda motor YAMAHA R15 thn 2015, warna Hitam, Nopol. N 3609 UR.

Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

"Ya mbak kami mengamankan barang bukti tersebut" Kata Kasat Reskrim polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo S,Kom. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru