Hidup Foya-Foya Malas Bekerja

2 Maling Motor Diringkus Polisi Lumajang Ngaku Dibuat Karaokean

lumajangsatu.com
Dua maling motor saat diamankan oleh Polsek Sukodono-Lumajang

Sukodono - Polsek Sukodono berhasil meringkus pelaku curanmor, F (23) dan A (22) keduanya warga Desa Sumberejo. Pelaku melancarkan aksinya di kediaman tetangganya karena saat itu sepi.

Kapolsek Sukodono AKP Edi Santoso menangkapkan, kedua pelaku ditangkap dirumah F yang saat itu sedang asyik nongkrong. Pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung mengakui perbuatannya.

Baca juga: "Ibuk’e Macan Ternak” Jadi Penyuluh Agama Islam Terfavorit 2026, KUA Sumbersuko Borong Predikat Favorit di Lumajang

Hasil dari pencurian ini biasanya dibuat untuk karaoke dan minum-minuman keras di Warung Karaoke JLT dekat perempatan Boreng. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa STNK, BPKB dan sepeda motor Smash.

Baca juga: Gus Rivqy Bagikan Qurban Sapi Seberat 1 ton di Jember dan Lumajang

"Motornya ini sudah ditawarkan di medsos namun belum laku," kata AKP Edi, Rabu (21/04/2021).

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Hadiri Musyawarah Adat Tengger, Perkuat Pengakuan dan Kepastian Hukum Masyarakat Adat

Kedua pelaku ini yang setiap harinya merupakan seorang pengangguran sehingga ingin mendapat uang secara cepat dan berfoya-foya dengan cara yang salah. Tak ada motif balas dendam kepada tetangganya hanya saja kehimpit faktor ekonomi.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru