Kedungjajang - Polsek Kedungjajang berhasil tangkap pelaku curanmor yang kerap meresahkan masyarakat. Tersangka AS (24) warga Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang sering beraksi di depan rumah.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Utomo menjelaskan, dari keterangan tersangka mengakui segala perbuatannya yang telah mencuri 1 unit sepeda motor saat sedang dipakir di halaman rumah korban. Dalam aksinya tersangka tidak sendirian,namun melakukan aksinya bersama S, yang saat ini menjalani proses hukum di lapas Lumajang.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Saat ini tersangka bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter diamankan di Mapolres Lumajang. Peristiwa pencurian sepeda terjadi pada 26 September 2020 sekitar jam 18.00 WIB saat di pakir halaman rumah korban di Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Setelah memakir sepeda motor korban di halaman rumahya, korban masuk ke dalam rumah untuk bersih - bersih badan dilanjutkan melaksanakan ibadah sholat Maghrib.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
"Setelah melaksanakan ibadah sholat maghrib korban keluar rumah dan korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat," pungkasnya.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi