Curi Motor Parkir Depan Rumah

Maling Sepeda Motor Warga Sawaran Kulon Lumajang Diringkus Polisi

lumajangsatu.com
Pencuri sepeda motor warga Sawaran Kulon saat diamankan di Mapolres Lumajang

Kedungjajang - Polsek Kedungjajang berhasil tangkap pelaku curanmor yang kerap meresahkan masyarakat. Tersangka AS (24) warga Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang sering beraksi di depan rumah.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Utomo menjelaskan, dari keterangan tersangka mengakui segala perbuatannya yang telah mencuri 1 unit sepeda motor saat sedang dipakir di halaman rumah korban. Dalam aksinya tersangka tidak sendirian,namun melakukan aksinya bersama S, yang saat ini menjalani proses hukum di lapas Lumajang.

Baca juga: Satgas Gakkum Polres Lumajang Patroli Obyek Vital Bank BRI, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Nataru

Saat ini tersangka bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter diamankan di Mapolres Lumajang. Peristiwa pencurian sepeda terjadi pada 26 September 2020 sekitar jam 18.00 WIB saat di pakir halaman rumah korban di Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang.

Baca juga: Anak Muda Diam Saat Indonesia Raya, Bergegas Saat Konser: Alarm Keras dari Bupati Lumajang

Setelah memakir sepeda motor korban di halaman rumahya, korban masuk ke dalam rumah untuk bersih - bersih badan dilanjutkan melaksanakan ibadah sholat Maghrib.

Baca juga: Sarasehan Akhir Tahun FPTSL, Kampus Didorong Hadirkan Dampak Nyata bagi Pembangunan Lumajang

"Setelah melaksanakan ibadah sholat maghrib korban keluar rumah dan korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat," pungkasnya.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru