Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang menutup semua tempat wisata selama libur Lebaran 2021 mulai tanggal 13 Mei - 23 Mei 2021 guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, Senin (10/5/2021).
Bupati Lumajang Thoriqul Haq meminta warga untuk tetap disiplin menegakkan protokol kesehatan memasuki masa Idul Fitri.
Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA
"Kami mengingatkan kepada masyarakat agar dapat turut membantu menekan angka Covid-19" Kata Cak Thoriq dalam jumpa pers di Lobi Pemkab Lumajang.
Berkaca pada Idul Fitri tahun lalu, kenaikan Covid-19 terjadi pasca Idul Fitri. Oleh karna itu penting bagi masyarakat untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan.Sejauh ini, Satgas Covid-19 di Kabupaten Lumajang terus menyosialisasikan aturan larangan mudik bagi warga, Selain itu warga juga diminta terus waspada untuk memutus penyebaran dan penularan Covid-19.
Baca juga: Komisi C DPRD Lumajang Soroti Target BPHTB dan Desak Optimalisasi Pajak UMKM
Untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri, Dia menegaskan diperbolehkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan kapasitas rumah ibadah yang diizinkan hanya 50 persen. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi