Antisipasi Penularan Corona

Obyek Wisata di Lumajang Terancam Ditutup Hindari Kerumunan Lebaran

lumajangsatu.com
Salah satu pintu masuk obyek wisata pantai Watu Pecak. Foto dari Facebook.

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang menutup semua tempat wisata selama libur Lebaran 2021 mulai tanggal 13 Mei - 23 Mei 2021 guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, Senin (10/5/2021).

Bupati Lumajang Thoriqul Haq meminta warga untuk tetap disiplin menegakkan protokol kesehatan memasuki masa Idul Fitri.

Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang

"Kami mengingatkan kepada masyarakat agar dapat turut membantu menekan angka Covid-19" Kata Cak Thoriq dalam jumpa pers di Lobi Pemkab Lumajang.

Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor

Berkaca pada Idul Fitri tahun lalu, kenaikan Covid-19 terjadi pasca Idul Fitri. Oleh karna itu penting bagi masyarakat untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan.Sejauh ini, Satgas Covid-19 di Kabupaten Lumajang terus menyosialisasikan aturan larangan mudik bagi warga, Selain itu warga juga diminta terus waspada untuk memutus penyebaran dan penularan Covid-19.

Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri, Dia menegaskan diperbolehkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan kapasitas rumah ibadah yang diizinkan hanya 50 persen. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru