Awas Narkoba di Sekitarmu

Oknum Pemuda Pronojiwo Lumajang Edarkan Sabu Diamankan Polisi

lumajangsatu.com
Oknum Pemuda Pronojiwo Diamankan Polisi Ketahuan Edarkan Sabu Jelang Lebaran.

Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang tangkap pengedar sabu seberat 2,1 gram , HMS (23) warga Desa Pronojiwo Kecamatan Pronojiwo Modus yang dilakukan beragam dengan rata-rata pengedaran melalui modus tempel Senin, (10/5/2021).

Pada umumnya tersangka melakukan (transaksi) dengan media sosial, baik melalui WhatsApp untuk mengedarkan. Kemudian, sistemnya ditempel sesuai kemauan dan nantiya dia yang kendalikan. Setelah dikendalikan, diberikan kepada kurir-kurirnya untuk dilakukan pengambilan.

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional

Berbekal dari informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya. Saat penangkapan, tersangka ini tidak melakukan perlawanan.

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran

"Alhamdulillah kami berhasil tangkap berkat informasi dari masyarakat" Kata Kasat Narkoba AKP Ernowo.

Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB

Akibat perbuatannya kini tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Jo 112 UURI No 35 tahun 2009 . (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru