Awas Narkoba di Sekitarmu

Oknum Pemuda Pronojiwo Lumajang Edarkan Sabu Diamankan Polisi

lumajangsatu.com
Oknum Pemuda Pronojiwo Diamankan Polisi Ketahuan Edarkan Sabu Jelang Lebaran.

Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang tangkap pengedar sabu seberat 2,1 gram , HMS (23) warga Desa Pronojiwo Kecamatan Pronojiwo Modus yang dilakukan beragam dengan rata-rata pengedaran melalui modus tempel Senin, (10/5/2021).

Pada umumnya tersangka melakukan (transaksi) dengan media sosial, baik melalui WhatsApp untuk mengedarkan. Kemudian, sistemnya ditempel sesuai kemauan dan nantiya dia yang kendalikan. Setelah dikendalikan, diberikan kepada kurir-kurirnya untuk dilakukan pengambilan.

Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal

Berbekal dari informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya. Saat penangkapan, tersangka ini tidak melakukan perlawanan.

Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026

"Alhamdulillah kami berhasil tangkap berkat informasi dari masyarakat" Kata Kasat Narkoba AKP Ernowo.

Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro

Akibat perbuatannya kini tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Jo 112 UURI No 35 tahun 2009 . (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru