Masih Bertetangga

Asyik Hisap Rokok, Maling Laptop Tertangkap Warga Karanganyar Lumajang

lumajangsatu.com
Maling laptop saat diamankan di Mapolres Lumajang

Yosowilangun - Polsek Yosowilangun dibantu oleh masyarakat mengamankan maling laptop AW (31) warga Desa Karanganyar Kecamatan Yosowilangun. Pelaku tega mencuri barang milik tetangganya sendiri saat ditinggal bepergian, Selasa (25/05/2021).

Informasi yang didapat dari petugas kepolisian bahwa tersangka masuk kedalam rumah korban yang saat itu tidak ada penghuninya. Pelaku memanjat melalui tembok belakang, sedangkan pintu belakang rumah tidak terkunci.

Baca juga: 11 Tahun Al Muhajir: Sekolah Desa, Prestasi Nasional

Selain mengambil laptop, tersangka juga mengambil 2 pres rokok yang ada di dalam toko. Pelaku melancarkan aksinya sambil merokok dan diketahui warga karena asap rokok yang mengepul dari balik ruko. Begitu pelaku kepergok dengan membawa sebuah laptop langsung ditangkap warga.

Baca juga: Gandeng BRIN, Anggota DPR RI Nur Purnamasidi Gelar Bimtek Strategi Media Sosial untuk UMKM di Lumajang

Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya karena takut dimassa oleh warga. Kemudian polisi datang untuk mengamankan. Berdasarkan introgasi dari polisi tersangka mengakui perbuatannya.

"Saat kami priksa di kantor tersangka mengakui perbuatannya Mbak" Kata Kapolsek Yosowilangun AKP Hariyanto SH.

Baca juga: Ramp Check 37 Bus di Terminal Menak Koncar, Lima Kendaraan Dinyatakan Tak Layak Uji

AKP Hariyanto menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan hati-hati jika rumahnya ditinggal bepergian, agar mengecek pintu rumah mana saja yang belum ditutup.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru