Berikan Dukungan Moril

Warga Randuagung Positif Covid di Kunjungi Kapolres Lumajang

lumajangsatu.com
Kapolres Lumajang kunjung rumah warga terkonfirmasi covid di Randuagung.

Randuagung - Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K, M.Si mengunjungi rumah warga terkonfirmasi positif-19 di Kecamatan Randuagung.

Kapolres Lumajang bersama Kapolsek Randuagung Iptu Darmanto mengujungi pasien yang terkena covid 19 di Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang, Selasa (1/6/2021) sore.

Baca juga: Durian Kembang Lumajang Lokal Premium Banyak Diburu Meski Harganya Mahal

Hadir dalam kegiatan tersebut, Polsek, Koramil, Puskesmas dan kecamatan Randuagung serta Kepala Desa Banyuputih Lor.

Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, kedatangan Kapolres Lumajang ke rumah warga terkonfirmasi positif untuk melihat kondisi pasien saat ini.

Selain itu, Kapolres Lumajang juga memberikan dukungan moril kepada pemilik rumah agar segera sembuh dari Covid 19, dan memberikan himbuan agar tetap selalu mematuhi protokol kesehatan.

"Bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari rasa peduli kepada warga yang terpapar covid-19. Harapannya warga yang terpapar bisa segera sembuh dan tetap menjaga prokes," tutur Shinta.

Baca juga: Pasar Hewan Lumajang Ditutup 12 Hari Antisipasi Semakin Merebaknya PMK

Lanjutnya, untuk warga yang terkonfirmasi positif saat ini melakukan isolasi mandiri dirumahnya. Sedangkan keluarganya juga dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

"Saat ini seorang warga yang terkonfirmasi positif dilarang keluar rumah, dan itupun akan di pantau oleh Forkopimca," ujar Shinta.

Sebelum dikujungi Kapolres, Kapolsek bersama Forkopimca dan Puskesmas Randuagung melaksanakan Tracing Pelacakan penyebaran virus covid-19 di rumah keluarga yang terkonfirmi positif-19.

Baca juga: Sudutkan Polisi Tak Kerja, Satreskrim Polres Lumajang Tanggapi Video Viral Pengancaman

Petugas Puskesmas memeriksa kesehatan keluarga yang terkonfirmasi positif dan memberikan imbauan agar tetap selalu mematuhi protokol kesehatan.

"Kami berharap agar seluruh keluarga agar tidak panik dan melakukan isolasi mandiri (isoman) selama 14 hari di dalam rumah," pungkas Ipda Andrias Shinta. (res/har/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru