Polsek Pasirian Siaga

Polisi Lumajang Amankan Pemakaman Pasien Covid-19

lumajangsatu.com
Proses Pemakaman Pasien Covid-19 di Pasirian Lumajang.

Lumajang-Polsek Pasirian Polres Lumajang melakukan pengawalan dan pengamanan prosesi pengamanan jenazah pasien covid-19 di TPU Desa Pasirian, kecamatan Pasirian, Lumajang, Kamis (10/6/2021).

Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, bahwa di wilayahnya mendapatkan informasi tentang adanya warga Pasirian yang meninggal karena covid-19 di salah satu rumah sakit di Lumajang..

Baca juga: Drs. Gatot Pemenang Pahlawan Lansia SIAP di Lumajang

"Menyikapi hal tersebut kita siapkan personil dalam pengawalan sampai acara pemakaman selesai. Hal ini untuk mengantisipasi kejadian pengambilan jenazah secara paksa seperti yang terjadi di wilayah lain, dan memastikan prosesnya sesuai prosedur Prokes Covid 19." ujar Shinta.

Shinta menyampaikan, Proses pemulasaran jenazah dan pemakaman dilakukan secara Protokol kesehatan Covid_19 oleh Tim Medis, Satpol PP dan BPBD Kab. Lumajang dengan menggunakan Alat Pelindung Diri lengkap (APD).

Baca juga: Jelang Pilkades 32 Desa, Lumajang Masuk Level 2 PPKM

"Walupun tidak ada penolakan dari warga sekitar namun kita upayakan untuk tetap melakukan pengamanan memantau kegiatan pemakaman tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya pasien yang dinyatakan dinyatakan suspect Covid-19 dirawat di salah satu rumah sakit di Lumajang.

Baca juga: Target Level I PPKM, Forkopimda Lumajang Bentuk Tim Khusus

Lebih lanjut Ipda Shinta menambahkan, pihaknya akan tetap melakukan pemantauan kepada keluarga pasien yang Covid 19 maupun tetangga pasien kontak erat agar tidak keluar rumah ataupun tidak keluar kota dulu.

"Akan diilakukan Rapid tes berkala kepada keluarga maupun tetangga pasien yang kontak erat dengan pasien, dan akan berkoordinasi dengan Kades Pasirian dan Kasun setempat disarankan agar sementara waktu menetapkan lokasi lingkungan rumah pasien sebagai kawasan Phisycal Distancing," pungkasnya. (res/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru