Lumajang - Diduga akibat korsleting listrik sebuah kios sembako di Pasar Baru Lumajang dilalap sijago merah. Meski tak ada korban jiwa namun pemilik kios Umi Dira warga Desa Curahpetung Kecamatan Kedungjajang mengalami kerugian sekitar 50 juta, Selasa (29/06)
Informasi yang didapat dari BPBD Lumajang, kebakaran terjadi sekitar jam 23.00 wib. Pihak BPBD menerima laporan dari masyarakat sekitar jam 23.15 WIB. Dugaan pemicu kebakaran disebabkan korsleting listrik yang mengeluarkan percikan api sehingga membakar kios tersebut.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Sebelumya para pedagang berusaha membuka paksa pintu kios sembako tersebut karena kondisi kios masih terkunci. Ketika petugas datang langsung di handle untuk melakukan pemadaman api.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Kepala Bidang Pencegahan, Kesiapsiagaan dan Logistik BPBD Kabupaten Lumajang, Wawan Hadi Siswoyo mengatakan langsung menerjunkan personel beserta petugas PMK ke lokasi kejadian. "Alhamdulillah api bisa dipadamkan sekitar jam 23.40 WIB Mbak" Kata Wawan Rabu, (30/06/2021).
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
BPBD menghimbau kepada pemilik kios atau pengelola saran publik untuk selalu mengontrol kelistrikan. Sebab, kebakaran banyak dipicu oleh korsleting listrik dan menimbulkan kerugian yang besar.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi