Lumajang - Diduga akibat korsleting listrik sebuah kios sembako di Pasar Baru Lumajang dilalap sijago merah. Meski tak ada korban jiwa namun pemilik kios Umi Dira warga Desa Curahpetung Kecamatan Kedungjajang mengalami kerugian sekitar 50 juta, Selasa (29/06)
Informasi yang didapat dari BPBD Lumajang, kebakaran terjadi sekitar jam 23.00 wib. Pihak BPBD menerima laporan dari masyarakat sekitar jam 23.15 WIB. Dugaan pemicu kebakaran disebabkan korsleting listrik yang mengeluarkan percikan api sehingga membakar kios tersebut.
Baca juga: Durian Kembang Lumajang Lokal Premium Banyak Diburu Meski Harganya Mahal
Sebelumya para pedagang berusaha membuka paksa pintu kios sembako tersebut karena kondisi kios masih terkunci. Ketika petugas datang langsung di handle untuk melakukan pemadaman api.
Baca juga: Pasar Hewan Lumajang Ditutup 12 Hari Antisipasi Semakin Merebaknya PMK
Kepala Bidang Pencegahan, Kesiapsiagaan dan Logistik BPBD Kabupaten Lumajang, Wawan Hadi Siswoyo mengatakan langsung menerjunkan personel beserta petugas PMK ke lokasi kejadian. "Alhamdulillah api bisa dipadamkan sekitar jam 23.40 WIB Mbak" Kata Wawan Rabu, (30/06/2021).
Baca juga: Sudutkan Polisi Tak Kerja, Satreskrim Polres Lumajang Tanggapi Video Viral Pengancaman
BPBD menghimbau kepada pemilik kios atau pengelola saran publik untuk selalu mengontrol kelistrikan. Sebab, kebakaran banyak dipicu oleh korsleting listrik dan menimbulkan kerugian yang besar.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi