Pasirian - Akibat tak jaga jarak dengan pengendara lain truk yang dikemudikan oleh M Zaenal (24) warga Desa Pasirian Kecamatan Pasirian melindas sepeda motor yang ada didepannya. Akibatnya, korban meninggal dunia dia Jalan raya Desa Condro Kecamatan Pasirian dengan kondisi luka parah.
Kanit Laka Lantas Ipda Loni Roi mengatakan bahwa kejadian tersebut sekitar jam 13.45 WIB (07/07). Dalam kecelakaan itu semua kendaraan mengalami kerusakan, sedangkan korban atas nama Priyo (27) warga Desa Kunir Kidul meninggal ditempat dan mengalami patah tulang tangan kanan dan luka dibagian perut.
Baca juga: Polsek Kunir Kenalkan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Sasar Siswa Kelas IX SMPN 1 Kunir
Semula Kendaraan Dump Truck isuzu warna Putih merah No.Pol : N-9230-UF berjalan dari arah barat ke timur kurang hati-hati dan menjaga jarak dengan pengendara yang didepannya, sehingga menabrak Sepeda motor Yamaha Vixion warna putih Nopol : N-5901-YAN yang berjalan searah didepannya.
Baca juga: Jangan Sekadar Andalkan Potensi Desa, KDMP Lumajang Didorong Susun Bisnis yang Siap Jalan
Faktor yang mempengaruhi laka lantas terjadi kendaraan Dump Truck isuzu warna Putih merah No.Pol :N 9230 UF.
"Jadi pengemudi ini kurang hati-hati dan menjaga jarak sehingga menjadi penyebab Laka lantas Mbak," kata Ipda Loni (08/07/2021).
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Jarak yang direkomendasikan oleh kepolisian ini memiliki satuan meter dengan dipengaruhi kecepatan dalam berkendara, 30 km/h jarak minimal 15 meter dengan jarak aman 20 meter.
"Semakin Anda cepat dalam berkendara maka semakin besar juga jarak yang harus diambil sebagai jarak aman," tutup Loni.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi