PPKM Darurat

Penyekatan Jalan di Kabupaten Lumajang Hingga Tanggal 20 Juli 2021

lumajangsatu.com
Seorang Polisi Jaga di Jalur Penyekatan di Kawasan Kamar Tikus Kota Lumajang

Lumajang - Penyekatan atau penutupan jalan di Kabupaten Lumajang akan berlangsung hingga tanggal 20 Juli 2021, hal ini disampaikan oleh Satlantas Polres Lumajang guna mengurangi tingkat mobilitas masyarakat karena masih tinggi dan tak heran jika masuk dalam zona hitam Selasa, (12/7/2021).

Bahkan pertokoan yang masuk sektor nonesensial ditutup hingga 20 Juli mendatang karena berpotensi untuk penularan Covid-19 sangat besar terjadi. Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho mengatakan bahwa sejak dilaksanakan sosialisasi dan penegakan ternyata kesadaran masyarakat masih rendah. Sehingga,pihaknya melakukan upaya rekayasa jalan untuk membatasi di kawasan pusat aktivitas masyarakat.

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

"Jadi ini akan kami lakukan hingga tanggal 20 Juli 2021 Mbak" Kata AKP Bayu pria kelahiran Bangka belitung itu.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Di tujuh titik nantinya Polres Lumajang akan menempatkan petugas gabungan baik dari TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub. (ind/har)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru