Lumajang - Dua pelaku maling sepeda motor di jalan Cut Nya dien Kelurahan Tompokersan sempat dihajar oleh massa. Beruntung, pelaku langsung diamankan olehPolsek Kota. Tersangka FBS (25) warga Desa Mlawang Kecamatan Klakah dan RA (23) warga Desa Klakah keduanya pengangguran. Dari hasi introgasi, hasil dari mencuri digunakan untuk foya-foya.
Informasi yang dihimpun di Mapolres Lumajang bahwa pelaku melancarkan aksinya pada dini hari saat pemilik kendaraan sedang beristirahat didalam rumah. Namun aksi pelaku kepergok oleh warga sekitar sehingga sempat terjadi bulan-bulan warga.
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Ikuti Sekarkijang QRIS Run 5K, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Penguatan UMKM Lokal
Baca juga: Perselisihan Jalan Memanas, Lansia 67 Tahun Dibacok hingga Luka di Lumajang
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo mengatakan bahwa tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama namun berbeda TKP dan satunya masih menjadi pemain baru. Kedua tersangka mengakui perbuatannya lantaran kepepet masalah ekonomi dan digunakan untuk berfoya-foya.
"Hasil curiannya digunakan untuk foya-foya" kata AKP Fajar pria berkulit putih itu, Rabu (28/07/2021).
Baca juga: Cegah Guru Terjerat Hukum Saat Disiplinkan Siswa, KORPRI Lumajang Dorong SOP yang Jelas
Polisi juga mengamankan barang-bukti kejahatan yang diambil dari kedua tersangka. Atas perbuatannya kini kedua pelaku mendekam di penjara. "Kita sudah amankan dua pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatnnya," pungkasnya.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi