Kedungjajang - Ada berita gembira bagi RT, RW dan Aparartur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, honor RT, RW dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sempat terkena refocusing kini dikembalikan.
Hal itu disampaikan Bupati Lumajang Thoriqul Haq setelah rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan Perubahan APBD Tahun 2021. "Ada 15 miliar anggaran untuk insentif RT dan RW dan akan diserahkan setelah pembahasan bersama DPRD," ujar cak Thoriq, Rabu (25/08/2021).
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
TPP juga akan dicairkan setelah pembahasan P-APBD bersama dengan DPRD. TPP akan dicairkan untuk semua pegawai Pemkab Lumajang yang mendapatkan tunjangan. "Termasuk untuk TPP pasukan orange dan juga pegawai pemkab yang memang dapat tunjangan," jelasnya.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati menyatakan bahwa pencairan insentif RT, RW dan TPP akan dilakukan pada bulan September. Jika pembahasan P-APBD segera tuntas, maka pencairan akan lebih cepat dilakukan.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
"Honor RT dan RW yang sempat kita pinjam sementara, kita akan kembalikan tanpa mengurangi sepeserpun," jelasn Bunda Indah.(Yd/red)
Editor : Redaksi