Kedungjajang - Ada berita gembira bagi RT, RW dan Aparartur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, honor RT, RW dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sempat terkena refocusing kini dikembalikan.
Hal itu disampaikan Bupati Lumajang Thoriqul Haq setelah rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan Perubahan APBD Tahun 2021. "Ada 15 miliar anggaran untuk insentif RT dan RW dan akan diserahkan setelah pembahasan bersama DPRD," ujar cak Thoriq, Rabu (25/08/2021).
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
TPP juga akan dicairkan setelah pembahasan P-APBD bersama dengan DPRD. TPP akan dicairkan untuk semua pegawai Pemkab Lumajang yang mendapatkan tunjangan. "Termasuk untuk TPP pasukan orange dan juga pegawai pemkab yang memang dapat tunjangan," jelasnya.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati menyatakan bahwa pencairan insentif RT, RW dan TPP akan dilakukan pada bulan September. Jika pembahasan P-APBD segera tuntas, maka pencairan akan lebih cepat dilakukan.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Honor RT dan RW yang sempat kita pinjam sementara, kita akan kembalikan tanpa mengurangi sepeserpun," jelasn Bunda Indah.(Yd/red)
Editor : Redaksi