Senduro - Polsek Senduro berhasil tangkap pelaku spesialis maling bibit kentang di Desa Argosari Kecamatan Senduro. Tersangka TA (36) warga Desa Argosari ditangkap polisi ditengah kebun saat kepepergok menggondol bibit kentang 4 karung milik petani sekitar, Kamis (26/08/2021).
Tersangka melancarkan aksinya di tengah malam maupun dini hari, tergantung situasi. Kapolsek Senduro AKP Joko Wintoro mengungkapkan bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan cara melepas tali di pintu penyimpanan bibit kentang tersebut. Kemudian pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolres Lumajang Terima Silaturahmi Ketua Umum DPP Madas Sedarah
Baca juga: Kukuhkan 6 Bidang Kepengurusan, GP Ansor Lumajang Usung Visi Bergerak dan Berdampak
"Jadi bibit kentang itu diangkut menggunakan sepeda motor Mbak," kata AKP Joko Wintoro.
Baca juga: Remisi HUT ke-81 RI, 469 Warga Binaan Lapas Lumajang Diusulkan Dapat Pengurangan Masa Pidana
Tim Reskrim Polsek Senduro saat itu langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tersangka sempat melarikan diri dan kucing-kucingan dengan petugas, namun selang beberapa jam kemudian polisi berhasil menangkapnya di sekitar Balai Desa Argosari.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi