Sempat Kucing Kucingan

Maling Bibit Kentang di Desa Argosari Lumajang Ditangkap Polisi

lumajangsatu.com
TA (36) warga Desa Argosari diamankan polsek Senduro karena curi bibit kentang

Senduro - Polsek Senduro berhasil tangkap pelaku spesialis maling bibit kentang di Desa Argosari Kecamatan Senduro. Tersangka TA (36) warga Desa Argosari ditangkap polisi ditengah kebun saat kepepergok menggondol bibit kentang 4 karung milik petani sekitar, Kamis (26/08/2021).

Tersangka melancarkan aksinya di tengah malam maupun dini hari, tergantung situasi. Kapolsek Senduro AKP Joko Wintoro mengungkapkan bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan cara melepas tali di pintu penyimpanan bibit kentang tersebut. Kemudian pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang

Baca juga: Saiful Hadi Terpilih Jadi Ketua PC PMII Lumajang 2025-2026

"Jadi bibit kentang itu diangkut menggunakan sepeda motor Mbak," kata AKP Joko Wintoro.

Baca juga: Pelatihan Content Creator Sinergi Komdigi, Pemkab Lumajang dan UNISYA Siapkan SDM Digital Mumpuni

Tim Reskrim Polsek Senduro saat itu langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tersangka sempat melarikan diri dan kucing-kucingan dengan petugas, namun selang beberapa jam kemudian polisi berhasil menangkapnya di sekitar Balai Desa Argosari.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru