Berita Lumajang Kota

Warga Bangkalan Edarkan Sabu di Lumajang Tertangkap Polisi

lumajangsatu.com
Tersangka Pengedar Sabu asal Bangkalan di Tangkap di Lumajang. foto by Satreskoba Polres Lumajang

Padang - Satresnarkoba Polres Lumajang dalam operasi tumpas narkoba tangkap pengedar sabu. Tersangka atas nama Sukardi (35) warga Kabupaten Bangkalan  dibekuk di warung kopi di Desa Babakan Kecamatan Padang.

Informasi dihimpun Lumajangsatu.com di Mapoles Lumajang, Dari tangan tersangka polisi temukan barang bukti sejumlah 1 Ons 15 gram kristal sabu Senin, (6/9/2021). Saat itu tersangka melancarkan transaksinya.

Baca juga: Wow, Polisi Temukan Lagi 1.500 Tanaman Ganja di TNBTS Lumajang

Sebelum itu terjadi, Satresnarkoba Polres Lumajang sudah menangkapnya. Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa plastik yang berisi serbuk kristal seberat 5,25 gram dan plastik satunya berisi 5,40 gram.

 Pengungkapan tersebut, berdasarkan dari informasi masyarakat sekitar yang mencurigai tersangka. Jadi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, anggota pun langsung bergerak ke TKP.

Baca juga: Tim Gabungan Grebeg Ladang Ganja di Kawasan TNBTS Argosari Lumajang

"Sudah pasti ada jaringan pengguna dan pengedarnya ini Mbak" Kata Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo.

Dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Lumajang agar tidak takut untuk melaporkan. Bahkan masyarakat yang ada di desa bisa juga melaporkan ke polsek atau babinsa dan babinkamtibmas.

Baca juga: Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap Dipinggir Jalan Raya Tempeh Lumajang

“Kalau diam-diam, ya sama saja membantu mereka mengedarkan narkoba di lingkungannya,” pungkasnya. (Ind/har/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru