Padang - Satresnarkoba Polres Lumajang dalam operasi tumpas narkoba tangkap pengedar sabu. Tersangka atas nama Sukardi (35) warga Kabupaten Bangkalan dibekuk di warung kopi di Desa Babakan Kecamatan Padang.
Informasi dihimpun Lumajangsatu.com di Mapoles Lumajang, Dari tangan tersangka polisi temukan barang bukti sejumlah 1 Ons 15 gram kristal sabu Senin, (6/9/2021). Saat itu tersangka melancarkan transaksinya.
Baca juga: Polres Lumajang Gelar Razia ke Tempat Hiburan Malam, Puluhan Pengunjung Jalani Tes Urin
Sebelum itu terjadi, Satresnarkoba Polres Lumajang sudah menangkapnya. Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa plastik yang berisi serbuk kristal seberat 5,25 gram dan plastik satunya berisi 5,40 gram.
Pengungkapan tersebut, berdasarkan dari informasi masyarakat sekitar yang mencurigai tersangka. Jadi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, anggota pun langsung bergerak ke TKP.
Baca juga: Dua Pelaku Penanam Ganja di TNBTS Lumajang di Tangkap Polisi, 3 Pengedar Sabu
"Sudah pasti ada jaringan pengguna dan pengedarnya ini Mbak" Kata Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo.
Dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Lumajang agar tidak takut untuk melaporkan. Bahkan masyarakat yang ada di desa bisa juga melaporkan ke polsek atau babinsa dan babinkamtibmas.
Baca juga: Ribuan Tanaman Ganja di TNBTS Lumajang Kembali Diamankan Polisi
“Kalau diam-diam, ya sama saja membantu mereka mengedarkan narkoba di lingkungannya,” pungkasnya. (Ind/har/red)
Editor : Redaksi