Berita Lumajang Kota

Polisi Lumajang Amankan Oknum Warga Sampang Jualan Sabu

lumajangsatu.com
Tersangka Pengedar Sabu asal Sampang Ditangkap di Lumajang

Sukodono - Satresnarkoba Polres Lumajang tangkap pengedar sabu Bunawi (34) asal Kabupaten Bangkalan, tersangka ditangkap dipinggir jalan di Desa Sumberejo Kecamatan Sukodono dan ditemukan barang bukti berupa serbuk kristal yang diduga sabu seberat 20 gram Senin, (6/9/2021)

Polisi menangkap tersangka sekitar jam 01.00 WIB dini hari saat dilakukan operasi tumpas narkoba.Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Paripurna Internal, Fraksi PKB Pemenang Kedua Tak Dapat Jatah Alat Kelengkapan Dewan DPRD Lumajang

Menurut Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo mengatakan bahwa pihaknya akan memburu dati gembong sindikat sabu ini. Dengan adanya operasi ini maka diharapkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lumajang bisa semakin menurun.

Baca juga: Program Cak Thoriq-Ning Fika Gratiskan Ibu Melahirkan dan Pelayanan Kesehatan Warga Lumajang

"Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan kepada petugas" Kata dia.

Baca juga: Dindikbud Lumajang Sosialisasikan Pendidikan Kesetaraan dan Implementasi Kurikulum Merdeka

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lumajang dan dijerat dengan pasal 114 (2) junto pasal 112 (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (Ind/Har/Red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru