Rokok Illegal Rugikan Negara dan Rakyat

Petugas Amankan Ratusan Bungkus Rokok Non Cukai Beredar Lumajang

lumajangsatu.com
Petugas Temukan dan Amankan Rokok Cukai di Sejumlah Toko Lumajang.

Lumajang - Ratusan bungkus rokok ilegal berhasil diamankan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang dalam operasi gabungan yang dilakukan bersama Bea Cukai jajaran TNI-Polri dan dinas terkait Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Operasi yang dilaksanakan selama tiga hari tersebut menyasar sedikitnya 365 toko/ warung penjual rokok di 12 kecamatan se Kabupaten Lumajang, 54 diantaranya terbukti menjual rokok ilegal.

Baca juga: Pemkab Lumajang Siapkan Tambahan Beasiswa Kuliah, Mahasiswa Kurang Mampu Jadi Prioritas

"Dengan jumlah barang bukti yang diamankan ada 824 pack dengan berbagai merk," ungkap Kabid Gakda Satpol PP Kab Lumajang, Didik Budisantoso saat dikonfirmasi, Rabu (15/9).

Baca juga: TMMD Ke-129 Dimulai, Infrastruktur Desa Ledoktempuro Ditingkatkan untuk Dorong Ekonomi Warga

Dari hasil operasi tersebut, Didik menyampaikan bahwa sudah banyak pedagang rokok yang menaati peraturan dengan tidak menjual rokok ilegal. Hal itu terlihat dari 365 sasaran toko hanya 54 yang memiliki atau kedapatan menyimpan dan menjual rokok ilegal.

Baca juga: Harry Purwanto Ajak Siswa Baru SMPN 1 Lumajang Bijak Bermedia Sosial Saat MPLS

Operasi simpatik bersifat edukasi tersebut akan terus digelar jajaran Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal. Didik berharap masyarakat, baik pedagang dan konsumen rokok membeli rokok yang legal bercukai sebagaimana ketentuan. (Komin/har/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru