Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang tangkap 2 pelaku begal di 14 TKP. Tersangka atas nama Suswandi (23) dan Jalu Sura Ginata (21) keduanya warga Desa Dadapan Kecamatan Gucialit. Polisi langsung hadiahi timah panas lantaran melawan kepada petugas dan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran, Senin (28/09/2021)
Selain tangkap 2 pelaku begal polisi juga berhasil membekuk dua penadah yaitu Rohman (39) Desa Sawaran Lor Kecamatan Klakah dan Hermanto (30) Desa Bence Kecamatan Kedungjajang.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Menurut informasi yang didapat dari Mapolres Lumajang bahwa yang dilakukan komplotan ini dengan modus berkeliling mengincar motor korban. "Jadi random tidak ada target khusus,ketika melihat ada motor yang menurut mereka aman langsung dieksekusi," tutur Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Dua pelaku begal setelah ditembak kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang untuk mendapatkan perawatan medis. Kemudian mereka digiring ke Mapolres Lumajang.
Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang
Polisi masih mendalami kasus pencurian yang kerap dilakoni para pelaku. Kini mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi