Sita Ratusan Bungkus Rokok Illegal

Petugas Pengawasan dan Penindakan Rokok Illegal Sisir Lumajang Timur

lumajangsatu.com
Petugas amankan puluhan rokok illegal disalah satu toko kelontong di wilayah Lumajang Timur

Lumajang - Tim Bea Cukai Probolinggo bersama tim penindakan peredaran Rokok Illegl dari Satpol PP, Polres dan Kodim 0821 Lumajang dalam sebulan terakhir menyisir wilayah timur. Alhasil, ada ratusan bungkus rokok berhasil diamankan dari sejumlah toko kelontong.

Hal ini disampaikan Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Lumajang, Didik Budi Santoso, SH, MM saat dihubungi lumajangsatu.com, Rabu (29/8/2021).

Baca juga: Lumajang Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Sebagai Kabupaten Informatif

"Kita menyisir wilayah Timur," ujarnya.

Masih kata Didik, penyisiran dan penyitaan rokok illegal dilakukan dari wilayah Kecamatan Randuagung, Jatiroto, Rowokangkung dan Kunir. Banyak ditemukan peredaran rokok tanpa cukai dan cukai palsu di sejumlah toko kelontong.

Baca juga: Sinergitas KIM Lumajang Bersama Bakorwil V Jember Tingkatkan Kemampuan Bermedsos

"Semua rokok illegal disita oleh bea cukai dan kami dari satpol PP, polisi dan TNI membantu pengamanan," ujaranya.

Beredarnya rokok illegal sangat merugikan negara dalam hal pendapatan asli negara. Selain rokok dalam menyebabkan gangguan kesehatan, hasil penjualan rokok illegal tidak masuk negara.

Baca juga: Diskominfo Lumajang Inisiasi dan Mulai Sosialisasi Pembentukan KIM Kecamatan

"Rokok non cukai alias illegal ini merugikan negara," paparnya.

Pengawasan peredaran rokok illegal terus dilakukan, pasalnya dilakukan disejumlah toko jauh dari pusat kota kecamatan dan daerah. (har/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru