Lumajang - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP dan Satlantas Polres Lumajang menertibkan sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan di sejumlah titik. Ada 15 orang yang terjaring razia penertiban parkir liar, Kamis (07/10/2021).
Menurut Kanit Turjawali Ipda Teguh Imanto mengatakan bahwa kegiatan ini memfollow up dari Dishub, pihaknya hanya membantu saja. Sementara untuk penindakan tidak dilakukan lantaran hanya membubarkan dan menghimbau.
Penertipan parkir sembarangan ini jangan sampai menimbulkan kemacetan. Ini sesuai arahan dari atasan untuk mengantisipasi kemacetan.
Baca juga: Segoro Topeng Kaliwungu di Watu Pecak Lumajang Sukses Pukau Ribuan Pengunjung
Saat ini petugas merazia sepanjang Jalan A Yani, Jalan PB Sudirman dan Jalan Sutoyo. Menurutnya, sebagian besar penindakan terhadap parkir liar bersumber dari laporan masyarakat. Diharapkan, peran aktif warga untuk memberikan laporan terkait lokasi parkir liar yang ada di masing-masing wilayah.
Baca juga: SPBU Pasirian Direhabilitasi, Warga Diimbau Gunakan SPBU Terdekat hingga Akhir Juni
"Jika masih tetap melakukan parkir sembarangan nanti kami akan tindak," tutupnya.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi