Lumajang - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP dan Satlantas Polres Lumajang menertibkan sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan di sejumlah titik. Ada 15 orang yang terjaring razia penertiban parkir liar, Kamis (07/10/2021).
Menurut Kanit Turjawali Ipda Teguh Imanto mengatakan bahwa kegiatan ini memfollow up dari Dishub, pihaknya hanya membantu saja. Sementara untuk penindakan tidak dilakukan lantaran hanya membubarkan dan menghimbau.
Baca juga: Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lumajang Kumpulkan 35 Kantong Darah
Penertipan parkir sembarangan ini jangan sampai menimbulkan kemacetan. Ini sesuai arahan dari atasan untuk mengantisipasi kemacetan.
Baca juga: Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polres Lumajang Salurkan 1.200 Liter Air Bersih di Gucialit
Saat ini petugas merazia sepanjang Jalan A Yani, Jalan PB Sudirman dan Jalan Sutoyo. Menurutnya, sebagian besar penindakan terhadap parkir liar bersumber dari laporan masyarakat. Diharapkan, peran aktif warga untuk memberikan laporan terkait lokasi parkir liar yang ada di masing-masing wilayah.
Baca juga: Pertamax dan Pertalite Habis di SPBU Pasirian, Polisi Turun Pantau Stok BBM
"Jika masih tetap melakukan parkir sembarangan nanti kami akan tindak," tutupnya.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi