Lumajang - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP dan Satlantas Polres Lumajang menertibkan sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan di sejumlah titik. Ada 15 orang yang terjaring razia penertiban parkir liar, Kamis (07/10/2021).
Menurut Kanit Turjawali Ipda Teguh Imanto mengatakan bahwa kegiatan ini memfollow up dari Dishub, pihaknya hanya membantu saja. Sementara untuk penindakan tidak dilakukan lantaran hanya membubarkan dan menghimbau.
Baca juga: BPJS PBI Disesuaikan, Pemkab Lumajang Tegas: Pasien Tak Boleh Ditolak!
Penertipan parkir sembarangan ini jangan sampai menimbulkan kemacetan. Ini sesuai arahan dari atasan untuk mengantisipasi kemacetan.
Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan
Saat ini petugas merazia sepanjang Jalan A Yani, Jalan PB Sudirman dan Jalan Sutoyo. Menurutnya, sebagian besar penindakan terhadap parkir liar bersumber dari laporan masyarakat. Diharapkan, peran aktif warga untuk memberikan laporan terkait lokasi parkir liar yang ada di masing-masing wilayah.
Baca juga: Kapolsek Pronojiwo Pimpin Aksi Bersih Lingkungan dan Penanaman Pohon di Puncak Sriti
"Jika masih tetap melakukan parkir sembarangan nanti kami akan tindak," tutupnya.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi