Kepergok Pemilik

Curi Uang di Toko, Warga Gadingsari Lumajang Diamankan Polisi

lumajangsatu.com
Pelaku dan korban saat berada di Polsek Sumbersuko

Sumbersuko - Polsek Sumbersuko mengamankan seorang pelaku pencurian uang di toko kelontong Desa Kebonsari Kecamatan Sumbersuko. Pelaku atas nama M. Solihin (47) warga Gadingsari Kelurahan Tompokersan Kecamatan Lumajang. Tersangka kepergok pemilik warung saat mengambil uang di laci. Jum'at (08/10/2021)

Kapolsek Sumbersuko Iptu Nurkamim mengatakan bahwa pelaku ini merupakan residivis dan sering mengambil uang di warung-warung namun aksinya selalu gagal. Tersangka melancarkan aksinya lantaran terhimpit ekonomi.

Baca juga: Pekerja Irigasi di Lumajang Tewas Kesambar Petir

"Tadi yang nangkap ini warga kemudian kami amankan Mbak," kata Iptu Nurkamim saat dikonfirmasi tim Lumajangsatu.com

Baca juga: Denny Caknan Sukses Menghibur Pendukung Paslon 02 Indah-Yudha di Stadion Semeru Lumajang

Pelaku dan barang bukti Rp 200 ribu saat ini sudah diamankan di Mapolsek Sumbersuko untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun pihak kepolisian berupaya melakukan restorative justice. "Tersangka masih kami amankan Mbak ada di Polsek," kata dia.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru