Sumbersuko - Polsek Sumbersuko mengamankan seorang pelaku pencurian uang di toko kelontong Desa Kebonsari Kecamatan Sumbersuko. Pelaku atas nama M. Solihin (47) warga Gadingsari Kelurahan Tompokersan Kecamatan Lumajang. Tersangka kepergok pemilik warung saat mengambil uang di laci. Jum'at (08/10/2021)
Kapolsek Sumbersuko Iptu Nurkamim mengatakan bahwa pelaku ini merupakan residivis dan sering mengambil uang di warung-warung namun aksinya selalu gagal. Tersangka melancarkan aksinya lantaran terhimpit ekonomi.
Baca juga: Bripda Yoga Ananda Harumkan Polres Lumajang di Kejuaraan Karate Nasional
"Tadi yang nangkap ini warga kemudian kami amankan Mbak," kata Iptu Nurkamim saat dikonfirmasi tim Lumajangsatu.com
Baca juga: HUT Satpam ke-45, Kapolres Lumajang Tegaskan Peran Strategis Satpam Jaga Keamanan
Pelaku dan barang bukti Rp 200 ribu saat ini sudah diamankan di Mapolsek Sumbersuko untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun pihak kepolisian berupaya melakukan restorative justice. "Tersangka masih kami amankan Mbak ada di Polsek," kata dia.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi