Lumajang - Angka persebaran covid 19 di Kabupaten Lumajang cukup terkendali. Pasien konfirmasi psitif dengan gejala yang dirawat di rumah sakit tidak sampai 20 orang.
Sedangkan yang melakukan isolasi mandiri atau isolasi terpadu juga tidak lebih dari 20 orang juga. Lumajang juga masuk zona kuning persebaran covid 19 dan masuk resiko rendah.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
"Meski resiko rendah, kami berharap warga tidak lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar dr. Bayu Wibowo IGN, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, Sabtu (09/10/2021).
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
Meski sudah zona kuning, namun Lumajang masih level 3 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Inmendagri. Sebab, untuk bisa level 2 vaksinasi harus 50 persen 40 persen lansia juga sudah tervaksin.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Lumajang nampaknya sulit ke level 2, karena capaian vaksinasi juga masih dibawah 30 persen. Sedangkan lansia juga rendah, karena banyak lansia di Lumajang tidak mau ikut vaksin dengan berbagai alasan.(Yd/red)
Editor : Redaksi