Lumajang - Angka persebaran covid 19 di Kabupaten Lumajang cukup terkendali. Pasien konfirmasi psitif dengan gejala yang dirawat di rumah sakit tidak sampai 20 orang.
Sedangkan yang melakukan isolasi mandiri atau isolasi terpadu juga tidak lebih dari 20 orang juga. Lumajang juga masuk zona kuning persebaran covid 19 dan masuk resiko rendah.
Baca juga: 11 Tahun Al Muhajir: Sekolah Desa, Prestasi Nasional
"Meski resiko rendah, kami berharap warga tidak lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar dr. Bayu Wibowo IGN, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, Sabtu (09/10/2021).
Meski sudah zona kuning, namun Lumajang masih level 3 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Inmendagri. Sebab, untuk bisa level 2 vaksinasi harus 50 persen 40 persen lansia juga sudah tervaksin.
Baca juga: Ramp Check 37 Bus di Terminal Menak Koncar, Lima Kendaraan Dinyatakan Tak Layak Uji
Lumajang nampaknya sulit ke level 2, karena capaian vaksinasi juga masih dibawah 30 persen. Sedangkan lansia juga rendah, karena banyak lansia di Lumajang tidak mau ikut vaksin dengan berbagai alasan.(Yd/red)
Editor : Redaksi