Pasrujambe - Satreskrim Polres Lumajang berhasil tangkap pelaku residivis curanmor RMY (28) warga Desa Tempeh Kidul Kecamatan Tempeh. Dalam penangkapannya polisi langsung hadiahi timah panas karena tersangka melakukan perlawanan. Jum'at (15/10).
Pengungkapan tersebut berawal dari laporan korban yang saat itu sepeda motornya dicuri di Kebun Kapulaga. Menurut Informasi dari Mapolres Lumajang pelaku melancarkan aksinya menggunakan kunci T, pelaku beraksi saat korban mencari rumput sedangkan sepeda motornya diparkir disebelah kebun.
Baca juga: Hujan Turun, Laskar Hijau Mulai Tanam Bambu di Lereng Gunung Lemongan Lumajang
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan mencari barang bukti, tetapi pada saat pengembangan dia melancarkan aksinya bersama kedua tersangka. "Satu tersangka sudah tertangkap dan ditahan di Jember Mbak," kata Kasubsipenmas Humas Polres Lumajang Aipda Ari Wibowo, S.H.
Baca juga: Operasi Tumpas Narkoba Polres Lumajang Amankan 20 Tersangka
Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor Yamaha T 105 ER/ERD ( Vega ) Tahun 2004 Warna Biru ( Cutting Putih ) No. pol: W-5915-FY dan 1 unit sepeda motor merk honda type nf100d (supra) warna merah hitam tahun 2002 nopol terpasang L 3507 WT.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi