Berdasarkan Penyelidikan

Duh..! Polisi Grebek Home Industri Sabu di Wonogriyo Lumajang

lumajangsatu.com
Polisi memasang police line di rumah pelaku pembuat sabu-sabu di Wonogriyo Kec. Tekung

Tekung - Satresnarkoba Polres Lumajang lakukan penggerebekan di kandang ayam yang digunakan untuk memproduksi sabu. Tersangka atas nama Gita warga Wonogriyo Kecamatan Tekung langsung digelandang ke Mapolres Lumajang, Kamis, (21/10/2021).

Berdasarkan informasi yang didapat dari Mapolres Lumajang, bahwa pengungkapan ini dari informasi masyarakat. Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo mengatakan bahwa dari informasi masyarakat kemudian dikembangkan penyidikan dan mengarah ke tersangka itu.

Baca juga: Tradisi 1 Suro di Lereng Gunung Lemongan, Ratusan Warga Lintas Agama Bersatu dalam Doa dan Kebersamaan

Tersangka yang setiap harinya bekerja sebagai apoteker namun disalah gunakan. Dalam kurung waktu enam bulan pelaku mempelajari dan mengenal obat-obat tersebut.

Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia

Pelaku melancarkan pembuatan sabu ini dengan rekannya, namun saat penangkapan tersangka atas nama Roni melarikan diri. "Jadi yang kabur satu Mbak, kami masih cari tersangka" kata AKP Ernowo.

Baca juga: Dua Korban Tenggelam di Ranu Pakis Berhasil Ditemukan, Operasi Pencarian Resmi Ditutup

Racikan kimia yang diduga sabu itu disembunyikan tersangka Gita di bekas kandang ayam. Selain itu, polisi juga menemukan berbagai bahan kimia yang diduga untuk memproduksi sabu, di antaranya alkohol, HCL, serta amoniak.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru