Home Industri Sabu-sabu

Pelaku Racik Sabu di Lumajang Mengaku Belajar dari YouTube

lumajangsatu.com
Polisi merilis bahan-bahan yang dibuat untuk membaut sabu-sabu

Lumajang - Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang membongkar kasus narkoba jenis sabu kocok produksi rumahan di 2 TKP, tersangka berinisial GY (34) Desa Wonogriyo Kecamatan Tekung dan satu tersangka masih buron. Tersangka mengaku bisa membuat sabu, hasil belajar dari tayangan video di Youtube.

Tentunya ini harus hati-hati terkait dengan masalah ini (tayangan Youtuber) supaya tidak dijadikan alat belajar. Menurut Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno dalam prakteknya tidak langsung berhasil memproduksi sabu.

Baca juga: Polsek Pasirian dan Koramil Gotong Royong Bangun Asrama Putri Ponpes Hidayatul Mustofa

Jelas awalnya ini telah melakukan beberapa kali eksperimen tidak langsung jadi dengan belajar dari Youtube. "Kami tidak percaya begitu saja kalau hanya mengandalkan otodidak dan akan kami dalami sindikat mana saja yang terlibat," kata AKBP Eka.

Baca juga: Antisipasi Kejahatan 4C, Timsus Polres Lumajang Gelar Patroli Dini Hari

Sebab, polisi curiga dengan jumlah bahan-bahan untuk membuat sabu yang banyak. Menurut pengakuan tersangka usai diintrogasi polisi bahan-bahannya didapat dari online dan dibeli disekitaran.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru