Bertahan Puluhan Tahun

Nasgor Legendaris Mak Karti Yosowilangun Lumajang Sajikan Rasa Khas

lumajangsatu.com
Nasi Goreng Mak Karti di Yosowilangun Lumajang

Yosowilangun - Warung nasi goreng semakin hari semakin membeludak. Diikutinya dengan perkembangan zaman dunia kuliner semakin banyak variasi nasi goreng. Mak Karti salah satu pemilik warung nasi goreng lebih dari 20 tahun pamornya tak pernah redup. Dengan racikan bumbu khas ala Mak Karti, dagangan di Jalan Mayjend Sukertiyo Desa Yosowilangun Lor Kecamatan Yosowilangun tak pernah sepi.

Mak Karti wanita berusia yang tak lagi muda, mendirikan warung sejak 20 tahun silam. "Saya membuka warung ini sudah 20 tahun lalu, berawal dari anak saya yang sering mengajak temannya untuk bermain dirumah dan setiap kerumah selalu minta dibuatkan nasii goreng. Dan mereka lah yang mendorong saya untuk membuka usaha ini,” ungkapnya saat ditemui Lumajangsatu.com di warungnya, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Kebakaran Hutan di Gunung Pucang Ranggah Lumajang Diduga Angin Kencang

Tak seperti warung nasi goreng pada umumnya yang menyediakan fasilitas wifi di warung mak karti ini hanya menyediakan fasilitas tv untuk menemani santapan nasi goreng yang mempunyai rasa rempah yang khas ala Mak Karti. Untuk harga seporsi di bandrol dengan harga 10.000/porsi, namun porsi tersebut mampu untuk dinikmati oleh 2 orang.

Baca juga: Hujan Turun, Laskar Hijau Mulai Tanam Bambu di Lereng Gunung Lemongan Lumajang

Ditanyai mengenai resep nasi goreng dengan rasa rempah yang khas sedikit ada rasa pedas saat disantap Mak Karti mengunkapkan bahwa nasi gorengnya tidak ada bumbu special sama seperti nasi goreng pada umumnya "Yang membuat berbeda dari tangannya untuk meracik di setiap porsinya mbak," paparnya.

Baca juga: Masjid Pilar Peradaban Islam

Warung Mak Karti buka setiap hari mulai jam 18.00 sampai 23.00 wib. Namun saat ini Mak Karti di bantu oleh putranya mengingat usianya yang tak lagi muda. "Saya dibantu anak saya, karena sudah terlalu tua untuk bisa menggoreng nasi," pungkasnya.(Ik/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru