Berawal dari Laporan Warga

Polisi Amankan Terduga Penambang Pasir Ilegal Padang Savana Lumajang

lumajangsatu.com
Polisi amankan alat berat dan satu orang dari lokasi tambang pasir ilegal Padang Savana Tempeh

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang amankan seseorang yang diduga menjadi tanggung jawab kasus tambang ilegal di area Padang Savana Desa Pandanwangi Kecamatan Tempeh. Terduga tambang pasir ilegal berinisial SA (41) warga Kabupaten Pamekasan.

Dari penggerebekan yang dilakukan Polsek Tempeh, aparat berhasil mengamankan alat bukti berupa 2 unit excavator serta truk yang berada dilokasi aktifitas penambangan tersebut. Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo mengungkapkan bahwa kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: 11 Tahun Al Muhajir: Sekolah Desa, Prestasi Nasional

"Terduga sudah kami amankan" kata AKP Fajar, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Gandeng BRIN, Anggota DPR RI Nur Purnamasidi Gelar Bimtek Strategi Media Sosial untuk UMKM di Lumajang

Sedangkan menurut Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno pihaknya sangat menyayangkan atas kasus ini lantaran penambangan ilegal termasuk bisa merusak lingkungan, jika tidak sesuai dengan ijinnya. Terlebih kemarin telah melakukan penanaman pohon mangrove disekitar pantai, jadi jangan sampai dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Ramp Check 37 Bus di Terminal Menak Koncar, Lima Kendaraan Dinyatakan Tak Layak Uji

"Lokasinya ini kan dekat dengan bibir pantai, sungguh disayangkan ini terjadi" tutupnya.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru