Berawal dari Laporan Warga

Polisi Amankan Terduga Penambang Pasir Ilegal Padang Savana Lumajang

lumajangsatu.com
Polisi amankan alat berat dan satu orang dari lokasi tambang pasir ilegal Padang Savana Tempeh

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang amankan seseorang yang diduga menjadi tanggung jawab kasus tambang ilegal di area Padang Savana Desa Pandanwangi Kecamatan Tempeh. Terduga tambang pasir ilegal berinisial SA (41) warga Kabupaten Pamekasan.

Dari penggerebekan yang dilakukan Polsek Tempeh, aparat berhasil mengamankan alat bukti berupa 2 unit excavator serta truk yang berada dilokasi aktifitas penambangan tersebut. Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo mengungkapkan bahwa kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Kebakaran Hutan di Gunung Pucang Ranggah Lumajang Diduga Angin Kencang

"Terduga sudah kami amankan" kata AKP Fajar, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Hujan Turun, Laskar Hijau Mulai Tanam Bambu di Lereng Gunung Lemongan Lumajang

Sedangkan menurut Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno pihaknya sangat menyayangkan atas kasus ini lantaran penambangan ilegal termasuk bisa merusak lingkungan, jika tidak sesuai dengan ijinnya. Terlebih kemarin telah melakukan penanaman pohon mangrove disekitar pantai, jadi jangan sampai dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Masjid Pilar Peradaban Islam

"Lokasinya ini kan dekat dengan bibir pantai, sungguh disayangkan ini terjadi" tutupnya.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru