Berawal dari Laporan Warga

Polisi Amankan Terduga Penambang Pasir Ilegal Padang Savana Lumajang

lumajangsatu.com
Polisi amankan alat berat dan satu orang dari lokasi tambang pasir ilegal Padang Savana Tempeh

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang amankan seseorang yang diduga menjadi tanggung jawab kasus tambang ilegal di area Padang Savana Desa Pandanwangi Kecamatan Tempeh. Terduga tambang pasir ilegal berinisial SA (41) warga Kabupaten Pamekasan.

Dari penggerebekan yang dilakukan Polsek Tempeh, aparat berhasil mengamankan alat bukti berupa 2 unit excavator serta truk yang berada dilokasi aktifitas penambangan tersebut. Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo mengungkapkan bahwa kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Patroli Dini Hari, Polsek Kunir Sisir Jalur Rawan Kriminalitas dan Periksa Kendaraan

"Terduga sudah kami amankan" kata AKP Fajar, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: "Ibuk’e Macan Ternak” Jadi Penyuluh Agama Islam Terfavorit 2026, KUA Sumbersuko Borong Predikat Favorit di Lumajang

Sedangkan menurut Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno pihaknya sangat menyayangkan atas kasus ini lantaran penambangan ilegal termasuk bisa merusak lingkungan, jika tidak sesuai dengan ijinnya. Terlebih kemarin telah melakukan penanaman pohon mangrove disekitar pantai, jadi jangan sampai dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Kejar Tanpa Henti! Polisi Buru Begal Sadis di Jatiroto, Warga Diminta Doa dan Dukungan Ungkap Pelaku

"Lokasinya ini kan dekat dengan bibir pantai, sungguh disayangkan ini terjadi" tutupnya.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru