Melalui Rapat Parpurna

DPRD Lumajang Bentuk 4 Pansus Bahas 7 Raperda

lumajangsatu.com
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang tahun 2021

Kedungjajang - Melalui Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Lumajang membentuk panitia khusus yang akan membahas beberpa Raperda. Fraksi di DPRD mengusulkan nama-nama untuk dimasukkan dalam Pansus yang akan membahas Raperda tahun 2021.

Pansus I, membahas Raperda Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) tahun 2018-2023. "Pansus satu membahas satu raperda yakni P-RPJMD Kabupaten Lumajang," ujar H. Akhmat ST, Wakil Ketua DPRD Lumajang, Sabtu (30/10).

Baca juga: Polres Lumajang Kerahkan 1.650 Personel Amankan Pemungutan Suara Pilkada 2024

Pansus II, membahas dua Raperda yakni Raperda inisiatif dari DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan dan Raperda Pencabutan atas Raperda nomor 9 tahun 2017 tetang retribusi pelayanan rumah sakit umum daerah pasirian.

Baca juga: Pekerja Irigasi di Lumajang Tewas Kesambar Petir

Pansus III, membahas 2 Reperda yakni Reperda Retribusi pelayanan persampahan dan Reperda perlindungan dan Pelestarian Pohon.

Pansus IV, membahas 2 Raperda yakni Raperda Bangunan Gedung dan Raperda perubahan ke dua atas Raperda nomor 15 tahun 2015 tentang Susunan Oraganisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Baca juga: Masuk Hari Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye di Lumajang Langsung Dibersihkan

"Setelah kita setujui melalui Rapat Paripurna maka 4 Pansus akan melakukan pembahasn 7 Raperda," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru