Kedungjajang - Melalui Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Lumajang membentuk panitia khusus yang akan membahas beberpa Raperda. Fraksi di DPRD mengusulkan nama-nama untuk dimasukkan dalam Pansus yang akan membahas Raperda tahun 2021.
Pansus I, membahas Raperda Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) tahun 2018-2023. "Pansus satu membahas satu raperda yakni P-RPJMD Kabupaten Lumajang," ujar H. Akhmat ST, Wakil Ketua DPRD Lumajang, Sabtu (30/10).
Baca juga: Cegah Wisatawan Berdesakan, Pemkab Lumajang Proses Bantuan Tangga Tambahan di Tumpak Sewu
Pansus II, membahas dua Raperda yakni Raperda inisiatif dari DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan dan Raperda Pencabutan atas Raperda nomor 9 tahun 2017 tetang retribusi pelayanan rumah sakit umum daerah pasirian.
Baca juga: Harumkan Nama Indonesia di Asian Games, Atlet Asal Lumajang Disambut Bupati dan Wabup
Pansus III, membahas 2 Reperda yakni Reperda Retribusi pelayanan persampahan dan Reperda perlindungan dan Pelestarian Pohon.
Pansus IV, membahas 2 Raperda yakni Raperda Bangunan Gedung dan Raperda perubahan ke dua atas Raperda nomor 15 tahun 2015 tentang Susunan Oraganisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Baca juga: Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Patroli Perintis Presisi Polres Lumajang Sasar Warga Lewat Dialogis
"Setelah kita setujui melalui Rapat Paripurna maka 4 Pansus akan melakukan pembahasn 7 Raperda," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi