Melalui Rapat Parpurna

DPRD Lumajang Bentuk 4 Pansus Bahas 7 Raperda

lumajangsatu.com
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang tahun 2021

Kedungjajang - Melalui Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Lumajang membentuk panitia khusus yang akan membahas beberpa Raperda. Fraksi di DPRD mengusulkan nama-nama untuk dimasukkan dalam Pansus yang akan membahas Raperda tahun 2021.

Pansus I, membahas Raperda Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) tahun 2018-2023. "Pansus satu membahas satu raperda yakni P-RPJMD Kabupaten Lumajang," ujar H. Akhmat ST, Wakil Ketua DPRD Lumajang, Sabtu (30/10).

Baca juga: Tradisi 1 Suro di Lereng Gunung Lemongan, Ratusan Warga Lintas Agama Bersatu dalam Doa dan Kebersamaan

Pansus II, membahas dua Raperda yakni Raperda inisiatif dari DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan dan Raperda Pencabutan atas Raperda nomor 9 tahun 2017 tetang retribusi pelayanan rumah sakit umum daerah pasirian.

Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia

Pansus III, membahas 2 Reperda yakni Reperda Retribusi pelayanan persampahan dan Reperda perlindungan dan Pelestarian Pohon.

Pansus IV, membahas 2 Raperda yakni Raperda Bangunan Gedung dan Raperda perubahan ke dua atas Raperda nomor 15 tahun 2015 tentang Susunan Oraganisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Baca juga: Dua Korban Tenggelam di Ranu Pakis Berhasil Ditemukan, Operasi Pencarian Resmi Ditutup

"Setelah kita setujui melalui Rapat Paripurna maka 4 Pansus akan melakukan pembahasn 7 Raperda," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru