Kedungjajang - Melalui Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Lumajang membentuk panitia khusus yang akan membahas beberpa Raperda. Fraksi di DPRD mengusulkan nama-nama untuk dimasukkan dalam Pansus yang akan membahas Raperda tahun 2021.
Pansus I, membahas Raperda Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) tahun 2018-2023. "Pansus satu membahas satu raperda yakni P-RPJMD Kabupaten Lumajang," ujar H. Akhmat ST, Wakil Ketua DPRD Lumajang, Sabtu (30/10).
Baca juga: Lewat Game dan Tantangan, Guru PAUD Lumajang Diajarkan Arti Kerja Sama
Pansus II, membahas dua Raperda yakni Raperda inisiatif dari DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan dan Raperda Pencabutan atas Raperda nomor 9 tahun 2017 tetang retribusi pelayanan rumah sakit umum daerah pasirian.
Baca juga: Bunda Indah Soroti Kebocoran Pendapatan Daerah, Minta Semua Potensi Masuk Sistem
Pansus III, membahas 2 Reperda yakni Reperda Retribusi pelayanan persampahan dan Reperda perlindungan dan Pelestarian Pohon.
Pansus IV, membahas 2 Raperda yakni Raperda Bangunan Gedung dan Raperda perubahan ke dua atas Raperda nomor 15 tahun 2015 tentang Susunan Oraganisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Baca juga: Bunda Indah Dorong Barcode Literasi di Ruang Publik, Ponsel Jadi Jendela Pengetahuan
"Setelah kita setujui melalui Rapat Paripurna maka 4 Pansus akan melakukan pembahasn 7 Raperda," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi