Polisi Hampir Tertabrak

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Maling Kayu di Bades Lumajang

lumajangsatu.com
Truk bermuatan kayu diamankan oleh Polsek Pasirian Lumajang

Pasirian - Kasus pembalakan liar terjadi di Desa Bades Kecamatan Pasirian. Polisi berhasil mengamankan dua pelaku berinisial AR (24) dan AY (34) warga Kecamatan Candipuro. Dalam aksi penangkapan kedua tersangka tersebut diwarnai kejar-kejaran dan salah satu anggota polisi hampir tertbrak oleh pelaku. Sabtu, (30/10).

Polisi yang bertugas melakukan patroli saat itu mencegat sopir truk yang sedang mengangkut kayu. Ketika dihentikan malah kabur dan hampir menabrak anggota polisi.

Baca juga: Kesepakatan Bersama Tiket Masuk Tumpak Sewu Semeru Lumajang 100 Ribu Per Wisatawan

Hingga terpaksa petugas memberi peringatan berupa tembakan yang diarahkan kearah truk. Menurut informasi yang didapat dari polisi bahwa tembakan yang kedua mengenai kaca depan truk, sehingga tersangka menepikan kendaraannya kemudian anggota menggeledah barang muatannya itu.

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

"Kami cek ternyata ada 50 balok kayu jati," Kata Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto.

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

Polisi langsung menanyakan surat resmi kepemilikannya namun tidak ada. Qtas perbuatannya kini tersangka dikenakan Pasal 83 ayat 1 Huruf B UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengerusakan Hutan, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2,5 miliar.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru